Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Dugaan Pencabulan 2 Bocah di Depok, Istri Terduga Pelaku Laporkan Balik Menantu ke Polisi

Kedua terduga pelaku berinisial F (32) dan IRN (58). Sementara korbannya adalah A (9) dan T (7).

Editor: Erik S
zoom-in Kasus Dugaan Pencabulan 2 Bocah di Depok, Istri Terduga Pelaku Laporkan Balik Menantu ke Polisi
dok. kompas
Ilustrasi pencabulan anak - Kasus dugaan pencabulan dua bocah yang dilakukan paman dan kakeknya di Cilangkap, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, memasuki babak baru. 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK-  Kasus dugaan pencabulan dua bocah yang dilakukan paman dan kakeknya di Cilangkap, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, memasuki babak baru.

Kedua terduga pelaku berinisial F (32) dan IRN (58). Sementara korbannya adalah A (9) dan T (7).

Istri IRN melapor balik menantunya atau ayah korban ke polisi.

Baca juga: Kakak Beradik di Depok Trauma Berat Usai Selama 2 Tahun Jadi Korban Pencabulan Orang Terdekat

"Nenek (istri IRN) difitnah lihatin saya perkosa cucu. 'Katanya sampai berdarah, nenek yang ngelapin', padahal rumah ini kecil, teriak juga kedengaran, banyak orang," kata IRN kepada Kompas.com, Selasa (11/6/2024).  

IRN mengungkapkan, awalnya yang difitnah adalah istrinya atau nenek korban.

"Jadi awalnya yang difitnah ini istri saya. Padahal dia ibunya, punya sakit paru-paru, masa punya pikiran jelek," ungkap IRN.

Setelah itu, IRN tiba-tiba difitnah melakukan pencabulan terhadap kedua cucunya.

Berita Rekomendasi

Padahal, kata dia, selama ini kedua korban sering main ke rumah dan betah saja.

"Katanya sudah dua tahun sempat kejadian. Tapi mereka sering main ke sini, nggak ada trauma itu anak," jelas IRN.

"Yang antar mereka ke sekolah ya saya, kalau (disuruh) pulang pada nggak mau, mending di sini, katanya nenek baik," tambah dia.  

 IRN menegaskan tidak pernah melakukan tuduhan yang dilontarkan oleh anaknya sendiri atau ibu korban.

Baca juga: Jadi Korban Pencabulan Ketua RT, Dua ABG di Kemayoran Ditempatkan di Rumah Aman

"Saya enggak ada penyimpangan seksual, tidak ada dan tidak pernah (melakukan pencabulan terhadap cucu). Cebok anak saja saya enggan, apalagi perkosa. Katanya sampai, maaf ya 'saya masukin ke duburnya', itu enggak ada," jelas IRN.

Oleh karena itu, IRN mengaku kaget saat polisi mendatangi rumahnya pada Selasa (4/6/2024) dan membawanya ke Polres Depok.

"Saya tidak pernah melakukan. Saya kaget itu, baru tahu pas waktu maghrib (tanggal 4), saya bilang 'kenapa saya ditangkap, saya harus tahu dulu kenapa saya ditangkap'," kata dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun depok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas