Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Seftyana Pengasuh Daycare Depok Siram Balita dengan Air Mendidih, Terancam 5 Tahun Penjara

Seorang pengasuh di Depok ditangkap setelah menyiram balita dengan air mendidih.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Nasib Seftyana Pengasuh Daycare Depok Siram Balita dengan Air Mendidih, Terancam 5 Tahun Penjara
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Tersangka Seftyana (35) penyiram punggung balita 1,3 tahun dengan air panas di Daycare Kiddy Space Cabang Pengasinan Bumi Sawangan Indah, Kota Depok, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, Depok - Seorang pengasuh di daycare KIDDY Space, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, bernama Seftyana (35) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah terlibat dalam kasus penyiraman air panas terhadap balita.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa insiden terjadi pada Senin, 21 Februari 2024.

Balita berinisial KCB yang berusia 13 tahun dititipkan oleh orang tuanya ke daycare tersebut.

Pada pukul 05.30 WIB, saat korban masih tidur, ia terbangun dan ingin buang air besar.

“Waktu itu anaknya masih tidur dan ketika bangun ingin buang air besar, pada saat itu juga pengasuhnya si tersangka sedang merebus air,” ungkap Arya di Mapolres Metro Depok, Rabu, 4 April 2024.

Baca juga: Aniaya 2 Balita, Pemilik Daycare Wensen School Depok Meita Irianty Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Tindakan Penganiayaan

Dari keterangan yang diperoleh, Seftyana menyiramkan air mendidih ke tubuh KCB karena kesal dengan tangisan yang terus menerus.

Akibatnya, kulit korban mengalami melepuh di bagian punggung, leher, tangan, dan telinga.

Berita Rekomendasi

Setelah penyiraman, pelaku juga menyiramkan air dingin untuk meredakan luka.

Seftyana kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan UU Perlindungan Anak Pasal 80 Ayat 1 dan 2, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Kejadian ini menambah daftar panjang kasus penganiayaan balita di Kota Depok, setelah sebelumnya juga terjadi insiden di Daycare Wensen School, Cimanggis, yang sempat menggemparkan masyarakat.

Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Pengasuh Daycare di Sawangan Depok Siram Balita dengan Air Mendidih, Terancam 5 Tahun Penjara

(Tribundepok.com/M. Rifqi Ibnumasy)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun depok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas