Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Dugaan Pencabulan 2 Bocah di Depok, Istri Terduga Pelaku Laporkan Balik Menantu ke Polisi

Kedua terduga pelaku berinisial F (32) dan IRN (58). Sementara korbannya adalah A (9) dan T (7).

Editor: Erik S
zoom-in Kasus Dugaan Pencabulan 2 Bocah di Depok, Istri Terduga Pelaku Laporkan Balik Menantu ke Polisi
dok. kompas
Ilustrasi pencabulan anak - Kasus dugaan pencabulan dua bocah yang dilakukan paman dan kakeknya di Cilangkap, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, memasuki babak baru. 

Sebelumnya diberitakan, kakak-beradik inisial A dan T diduga dicabuli paman dan kakeknya sendiri di Cilangkap, Tapos, Kota Depok.

Kedua terduga pelaku berinisial F (32) dan IRN (58).

Pencabulan itu disebut sudah berlangsung selama dua tahun.

Baca juga: Didik Beri Kesaksian Palsu, Motif Pencabulan dan Pembunuhan Bocah di Bekasi Terungkap

Namun, korban baru bercerita kepada ibunya pada pertengahan Mei 2024.

Akan tetapi, IRN membantah mencabuli kedua cucunya.

IRN disebut kerap melakukan aksi pencabulan itu di rumahnya, tepatnya di kamar mandi dan kamar tidur. Namun, IRN membantahnya.

"Katanya saya melakukan di kamar mandi, itu tidak pernah (tidak ada)," tegas IRN.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Bantah Suaminya Cabuli Cucu Sendiri, Nenek di Depok Laporkan Menantu ke Polisi

Sumber: Tribun depok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas