Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pria di Jasinga Bogor Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak Tiri, Kini Dibui

Kasus ini mencuat setelah ibu korban, IRD (27), menemukan putrinya dalam kondisi tak berbusana

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria di Jasinga Bogor Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak Tiri, Kini Dibui
istimewa
Ilustrasi tahanan - Pria berinisial MRS (31) asal Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat digelandang ke kantor polisi. Ia menjadi tersangka kasus dugaan tindak pencabulan terhadap anak tirinya yang berusia 10 tahun, AN. 

Laporan Wartawan Wartakota Hironimus Rama

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Pria berinisial MRS (31) asal Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat digelandang ke kantor polisi.

Ia menjadi tersangka kasus dugaan tindak pencabulan terhadap anak tirinya yang berusia 10 tahun, AN.

Kapolsek Jasinga AKP Budi Sehabudin mengatakan,  kejadian pencabulan ini terjadi Kampung Ciangkrih, Desa Neglasari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Minggu (16/6/2024), sekitar pukul 11.30 WIB.

"Kami mendapat laporan atas kejadian ini dari keluarga korban pada Minggu (16/6/2034) sore. Petugas meluncur ke lokasi untuk mengamankan MRS," kata Budi kepada wartawan, Selasa (18/6/2024).

Baca juga: Polisi Sebut Mama Muda di Tangsel yang Videokan Aksi Pencabulan ke Anak Tak Alami Gangguan Jiwa

Polisi menemukan tersangka dalam kondisi luka-luka akibat kemarahan warga yang sudah mengetahui perbuatannya.

"Korban dan tersangka kemudian dibawa ke Puskesmas Jasinga untuk mendapatkan perawatan medis," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Kasus ini mencuat setelah ibu korban, IRD (27), menemukan putrinya dalam kondisi tak berbusana di rumah mereka.

"Saat IRD baru pulang kerja, ia mendapati pintu rumah terkunci dari dalam," jelas Budi.

 Setelah ketukan di pintu tidak ada respons dari dalam rumah, IRD memutuskan masuk melalui jendela yang tidak terkunci.

"IRD terkejut saat menemukan AN dalam keadaan tidak mengenakan celana," paparnya.

Ketika ditanya, AN menceritakan dengan rasa takut bahwa ia telah menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya, MRS, yang saat itu berada di kamar mandi.

"IRD menginterogasi MRS dan mengakui perbuatannya. Dia mengaku telah mencabuli AN sebanyak lima kali," ucap Budi.

Polisi juga mengamankan barang bukti dan meminta keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.

"Kami telah mengamankan pelaku dan melakukan langkah-langkah awal penanganan kasus ini," bebernya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas