Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan yang Picu Bentrok 2 Ormas di Pasar Minggu, Inisialnya U

Bentrokan dua ormas di Pasar Minggu Jakarta Selatan dipicu penusukan terhadap salah satu anggota ormas.

Editor: Erik S
zoom-in Polisi Tangkap Pelaku Penusukan yang Picu Bentrok 2 Ormas di Pasar Minggu, Inisialnya U
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi - Polisi menangkap anggota organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang menyebabkan bentrokan 2 ormas di Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM, PASAR MINGGU - Polisi menangkap anggota organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang menyebabkan bentrokan 2 ormas di Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Bentrokan tersebut dipicu penusukan terhadap salah satu anggota ormas.

"Untuk pelaku sudah kami amankan dan diproses, inisial U," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, Rabu (19/6/2024).

Baca juga: 2 Ormas Bentrok di Pasar Minggu Jakarta Selatan: Saling Lempar Batu dan Helm

Bintoro menjelaskan, kasus penusukan itu masih ditangani oleh penyidik Polsek Pasar Minggu.

"Penganiayaan kami serahkan ke Polsek yang menangani ya. Sementara untuk tersangka kami amankan di Polres," ujar dia.

Penangkapan pelaku penusukan itu dinilai menjadi komitmen polisi untuk mengusut kasus ini.

Bintoro pun mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi menjaga situasi keamanan di wilayah Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

 "Mohon bantuannya untuk masyarakat bersama-sama seluruh elemen di kota Jakarta Selatan bahu membahu untuk menjaga kamtibmas," ucap Bintoro.

Bintoro mengungkapkan, saat ini korban penganiayaan masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Sementara korban penganiayaan sudah mendapatkan perawatan karena mengalami tujuh luka tusukan," ungkap dia.

Adapun penganiayaan itu dilatarbelakangi adanya aksi pelecehan terhadap seorang wanita.

Baca juga: Takut Terjerumus Dunia Hitam, Anggota DPR Desak Pemerintah Batalkan Izin Tambang untuk Ormas

"Dari keterangan si pelaku bilangnya karena masalah ada perempuan," kata Bintoro.

Bintoro menuturkan, wanita tersebut merasa dilecehkan setelah ditawar seharga Rp 250 ribu.

"Dihina atau dilecehkan dengan bilang ditawar Rp 250 ribu," tutur Kasat Reskrim.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas