Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Direktur Perusahaan Minyak Asal Palu Bawa Pulang Mobil Rubicon Mario Dandy Seharga Rp725 juta

PT Adiguna Bumi Petrol memenangkan lelang mobil Jeep Rubicon yang disita dari terpidana kasus penganiayaan Mario Dandy

Editor: Erik S
zoom-in Direktur Perusahaan Minyak Asal Palu Bawa Pulang Mobil Rubicon Mario Dandy Seharga Rp725 juta
Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyerahkan mobil Jeep Rubicon yang disita dari terpidana Mario Dandy Satriyo kepada pemenang lelang bernama Andri Todar, Kamis (20/6/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- PT Adiguna Bumi Petrol memenangkan lelang mobil Jeep Rubicon yang disita dari terpidana kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo.

Perusahaan tersebut diwakili Handri Todar dari Palu yang menjabat sebagai direktur di perusahaan tersebut. Handri telah menerima mobil tersebut setelah melunasi pembayaran sebesar Rp725 juta.

Dikutip dari laman PT Adiguna, Handri mengawali kariernya sebagai manajer SPBU di beberapa SPBU di kota Sulawesi Tengah. 

Ia mengaku baru mengikuti proses lelang pada periode ketiga saat mobil Rubicon itu turun harga menjadi Rp600 juta.

Baca juga: Tiga Kali Lelang Rubicon Mario Dandy Sepi Peminat, Kini Banting Harga Jadi Rp 600 Juta

"Dari yang (lelang) pertama nggak sempat ikut, yang lelang kedua waktunya mepet jadi kita enggak ikuti. Kemudian kita lihat masih ditayangkan lagi di lelang yang ketiga, nah di situ mulai ikut lelang. Lelang ketiga juga di detik-detik terakhir," kata Andri di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2024).

Andri mengaku tidak terlalu mempersoalkan stigma yang melekat pada mobil yang sebelumnya dimiliki Mario Dandy itu.

"Jadi mungkin memang harapan kita mobil ini bisa kita manfaatkan ya, dan juga dapat mengubah paradigma sebelumnya. Memang ini hasil barang bukti kejahatan yang lama," ujar dia.

Berita Rekomendasi

Ia mengungkapkan, mobil tersebut bakal digunakan sebagai kendaraan operasional.

"Ya digunakan untuk operasional. Mungkin ke depannya kita bisa manfaatkan dan juga dapat berguna bagi masyarakat di sekitar," ungkap Andri.

 Penyerahan mobil Rubicon kepada pria asal Palu itu dilakukan di Kantor Kejari Jakarta Selatan pada Kamis sore.

"Alhamdulillah pada sore hari ini, tadi sesuai seperti yang kita umumkan sebelumnya bahwa terhadap Rubicon telah laku Rp 725 juta. Pada hari ini tadi kita saksikan sama-sama pemenang lelang telah mengambil barangnya," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo kepada wartawan.

Andri selaku pemenang lelang telah menjajal secara langsung Rubicon itu. Ia juga sudah mengecek kondisi mobil tersebut.

"Dalam kondisi bagus, tadi teman-teman juga telah menyaksikan sekali starter langsung bisa nyala dan kondisi barang juga dalam keadaan bersih," ujar Haryoko.

Ia berpesan agar pemenang lelang memanfaatkan mobil tersebut dengan penuh tanggung jawab.

Baca juga: Jeep Rubicon Milik Mario Dandy Kembali Dilelang, Kini Harganya Rp 700 Juta

"Mudah-mudahan pemenang lelang bisa memanfaatkan barang dengan sebaik-baiknya," ucap dia.

Adapun mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy termasuk aset yang wajib dilelang sesuai putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Nominal restitusi yang harus dibayarkan Mario Dandy kepada korban David Ozora yaitu sebanyak Rp 25 miliar.

"Menetapkan satu unit mobil Rubicon merek Jeep berpelat B 2571 PBP tahun 2013 berikut kunci dan STNK untuk dijual di muka umum atau dilelang. Hasil penjualan nantinya diberikan untuk mengurangi sebagian restitusi yang dibayarkan ke anak korban," ucap Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono dalam putusannya, Kamis (7/9/2023).

Tunggu kepulangan keluarga David

Haryoko Ari Prabowo, mengatakan uang hasil lelang mobil Rubicon akan diserahkan kepada korban Cristalino David Ozora.

"Nanti akan kita jadwalkan kembali terkait penyerahan hasil lelang yang akan kita serahkan seluruhnya ke korban," kata Haryoko kepada wartawan, Jumat (21/6/2024).

Baca juga: David Ozora Mengaku Tidak Dendam dengan Mario Dandy, Meski Sempat Terbaring Koma

Haryoko menjelaskan, penyerahan hasil lelang itu akan dilakukan setelah keluarga korban pulang dari ibadah haji.

Ia mengaku bakal menginstruksikan jajarannya untuk terus berkoordinasi dengan pihak korban.

"Kita lagi mencari jadwal karena pihak korban pada kesempatan kali ini Alhamdulilah sedang menunaikan ibadah haji. Nanti saya akan perintahkan kepada jajaran barang bukti untuk melakukan koordinasi dengan korban terkait dengan jadwal kapan akan kita serahkan seluruh hasil lelang kepada korban," ujar dia

Penulis: Annas Furqon Hakim

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pria Asal Palu Menang Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy, Tak Peduli Stigma Terdahulu

dan

Kejari Jaksel Tunggu Keluarga David Ozora Pulang Haji Buat Serahkan Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas