Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Uang Palsu Rp 22 Miliar Hendak Dijual Rp 5 Miliar, Dicetak di Sukabumi dan Disimpan di Jakarta

Kasus peredaran uang palsu digagalkan. Polisi mengamankan barang bukti uang palsu Rp 22 miliar hingga mesin pencetak uang palsu.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Uang Palsu Rp 22 Miliar Hendak Dijual Rp 5 Miliar, Dicetak di Sukabumi dan Disimpan di Jakarta
Dok. Polda Metro Jaya
Penampakan uang palsu (Upal) senilai Rp22 Miliar yang diungkap Polda Metro Jaya dengan menangkap tiga orang tersangka di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. 

TRIBUNNEWS.COM - Peredaran uang palsu sebanyak Rp 22 miliar digagalkan jajaran Polda Metro Jaya.

Uang palsu tersebut ditemukan di sebuah kantor akuntan publik di Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (15/6/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan uang hendak dijual ke seorang pemesan yang mengedarkannya secara manual.

Tumpukan uang palsu senilai Rp 22 miliar dijual seharga Rp 5 miliar.

"Uang itu akan dijual juga ke pemesan dengan nilai 1 banding 4. Artinya jika membuat Rp 20 miliar uang palsu, dia akan mendapatkan Rp 5 miliar dari pemesan," tuturnya, Jumat (21/6/2024), dikutip dari WartaKotalive.com.

Penyidik kemudian melakukan pendalaman dan menemukan lokasi percetakan uang palsu di Sukabumi, Jawa Barat.

"Pada hari Selasa, 18 Juni 2024 sudah diambil barang-barang yang ada hubungannya dengan pemalsuan seperti alat potong uang dan alat hitung uang serta tinta-tinta warna warni."

Berita Rekomendasi

"Penyidik juga berangkat ke Sukabumi untuk menyita mesin pembuat uang palsu, letaknya di Vila Wilayah Sukaraja, Sukabumi," tandasnya.

Sebanyak 4 tersangka yang ditangkap memiliki peran yang berbeda-beda.

Tersangka M, Y, F dan FF dapat dijerat Pasal 244 KUHP dan Pasal 245 KUHP Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

"Ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. Ini masih kami lakukan pendalaman," tuturnya.

Baca juga: Uang Palsu Rp22 Miliar Diproduksi di Sukabumi Jawa Barat, Sejumlah Alat Percetakan Disita

Dicetak di Sukabumi

Rencananya uang tersebut akan diedarkan saat Idul Adha 2024.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hadi Kristianto, menyatakan timnya mendatangi lokasi pembuatan uang palsu dan mengamankan sejumlah barang bukti.

"Benar (uang palsu dibuat di Sukabumi). Sekarang kami dan tim masih di Sukabumi dalam rangka pengangkutan alat cetaknya," paparnya, Selasa (18/6/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas