Ketua Konser Lentera Festival di Tangerang Sudah Ditahan, Kini Pelaku Penjarahan yang Diburu Polisi
Polisi kini buru pihak yang melakukan penjarahan dan pengrusakan peralatan konser Lentera Festival yang digelar di Tangerang.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Ketua panitia konser musik Lentera Festival 2024 berinisal MDP sudah ditangkap dan ditahan oleh polisi.
Adapun MDP ditangkap saat melarikan diri di Lebak, Banten, pada Rabu (26/6/2024) kemarin.
Pelaku pun kini telah naik status menjadi tersangka dan telah ditahan.
MDP pun dijerat dengan pasal berlapis yakni dugaan penipuan dan penggelapan dan terancam lima tahun penjara.
"Ancaman hukumannya terkait penggelapan, penipuan, dan perlindungan konsumen," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Bahtiar Joko Mujiono pada Kamis (27/6/2024) dikutip dari Kompas.com.
Bahtiar menjelaskan MDP diduga tidak membayar para artis seperti Guyon Waton sesuai kesepakatan yang membuat para pengisi acara tidak hadir.
"Pada saat konser itu mengundang artis Lentera, Guyon Waton dan lain-lain. Nah itu mereka tidak jadi manggung, tidak jadi datang karena pembayarannya terkendala," tuturnya.
Bukannya melunasi, Bahtiar menyebut MDP justru kabur bersama duit konser dan berhasil ditangkap di Lebak, Banten kemarin.
Tak hanya pengisi acara, penonton yang sudah membayar tiket pun mengalami kerugian karena konser dibatalkan.
Padahal, kata Bahtiar, per tiket oleh panitia dihargai Rp 100-200 ribu.
"Penonton bayar. Tiketnya Rp 100-200 ribu, kira-kira segitu. Kalau penjualan tiket sekitar 3.500-an," ujarnya.
Baca juga: Polisi Tetapkan Ketua Panitia Konser Berujung Ricuh di Tangerang Jadi Tersangka
Di sisi lain, vendor sound system hingga panggung pun turut mengalami kerugian akibat ulah MDP.
Selain belum dibayar, peralatan pun turut dirusak oleh penonton yang murka karena konser batal digelar.
Pihak yang Jarah hingga Rusak Peralatan Diburu
Usai menahan MDP, polisi kini turut memburu pihak yang menjarah hingga merusak peralatan konser.
Kasie Humas Polresta Tangerang, Ipda Jaenudin menuturkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait aksi terseubt.
"Itu tindakan (penjarahan dan pengrusakan) sedang dalam proses yang dilakukan pemeriksaan semuanya," kata Jaenudin, Kamis (27/6/2024).
Kendati demikian, Jaenudin mengatakan pihaknya belum mengamankan satu orang pun terkait aksi penjarahan dan pengrusakan tersebut.
"Belum ada yang diamankan," ujarnya singkat.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryanda Shakti)(Kompas.com/Revi C Rantung)