Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Ketua Panitia Lentera Festival Jadi Tersangka, Pakai Uang Konser untuk Kepentingan Pribadi

5 fakta ketua panitia Lentera Festival di Tangerang ditetapkan jadi tersangka, pakai uang konser untuk kebutuhan pribadi.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 5 Fakta Ketua Panitia Lentera Festival Jadi Tersangka, Pakai Uang Konser untuk Kepentingan Pribadi
Info Balaraja
Muhammad Dian Permana Angga, Ketua Panitia Penyelenggara Konser Tangerang Lentera Festival saat ditangkap oleh pihak kepolisian, Rabu (26/6/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Satreskrim Polresta Tangerang resmi menetapkan Muhammad Dian Permana Angga alias MDPA, ketua panitia penyelenggara konser Tangerang Lentera Festival 2024 sebagai tersangka.

MDPA dijerat atas kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang berujung kericuhan penonton konser pada Minggu, 26 Juni 2024 lalu.

Adapun kerusuhan terjadi lantaran artis yang ditunggu-tunggu para penonton batal tampil.

Usut punya usut, para penyanyi batal tampil lantaran panitia belum melunasi pembayaran.

Dirangkum Tribunnews.com, berikut sejumlah fakta penetapan ketua panitia Lentera Festival sebagai tersangka:

Pakai Uang untuk Keperluan Pribadi

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf menyebut MDPA menilap uang untuk memenuhi keperluan pribadi.

Menurut Arief, MDPA menggunakan uang tanpa sepengetahuan panitia lainnya.

BERITA TERKAIT

"Dari petunjuk hasil dari pada penyidikan atau pemeriksaan, uang ada yang dipakai atau digelapkan tanpa diketahui, tanpa diberitahukan kepada penyelanggara yang lain. Dari sejumlah nominal uang yang masuk, dia ada pakai untuk pribadi," ucap Arief, Jumat (28/6/2024).

Kendati demikian, belum diketahui secara pasti jumlah uang yang digelapkan tersangka.

Kabur karena Tak Bisa Kembalikan Dana

Baca juga: Polisi Ungkap Aliran Uang yang Digelapkan oleh Ketua Panitia Konser Ricuh di Tangerang

MDPA sempat melarikan diri ke daerah Lebak, Banten, hingga akhirnya ditangkap pada Rabu (26/6/2024) lalu.

Tersangka rupanya nekat kabur lantaran tidak bisa mengembalikan dana tersebut.

"Pokoknya ada yang dipakai keperluan pribadi, sehingga tidak bisa melakukan pembayaran kepada artis," ungkapnya.

Kepada polisi, MDPA mengaku kabur untuk menenangkan diri.

Ajak Keluarga Kosongkan Rumah

Sebelum menangkap MDPA, polisi sempat mencari yang bersangkutan di alamat rumahnya, di kawasan Sukatani, Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas