Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Pemuda 23 Tahun Disiksa Temannya 3 Bulan di Duren Sawit Jakarta: Makan Batu dan Puntung Rokok

MRR mengalami tindak penganiayaan berupa dipukul secara bergantian oleh sekitar 20-30 orang, bagian puting dijepit menggunakan tang potong.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Kisah Pemuda 23 Tahun Disiksa Temannya 3 Bulan di Duren Sawit Jakarta: Makan Batu dan Puntung Rokok
Shutterstock
Ilustrasi. MRR hanya diberikan waktu 10 menit untuk bertatap muka dengan pihak keluarga, pertemuan pun terjadi dalam keadaan korban dijaga oleh sejumlah pelaku. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemuda berinsial MRR (33) disebut mengalami penyiksaan hingga pelecehan oleh teman-temannya selama tiga bulan.

Dalam penyiksaan tersebut, korban disekap di salah satu cafe di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, periode Maret-Juni 2024.

Pengacara MRR, Muhamad Normansyah mengatakan, penyiksaan sangat tidak manusiawi karena dilakukan berulang-ulang oleh pelaku utama berinisial H dan puluhan temannya.

"Selama mereka menyekap, korban ini diborgol, kakinya diikat. Alat kelamin dimasukkan bubuk cabai dan dibakar, ditelanjangi," kata Normansyah dikutip dari TribunJakarta, Senin (8/7/2024).

Menurutnya, MRR juga mengalami tindak penganiayaan berupa dipukul secara bergantian oleh sekitar 20-30 orang, bagian puting dijepit menggunakan tang potong.

Baca juga: Ceritakan Dugaan Penyiksaan Oknum Polisi, Keluarga Afif Maulana Serahkan Dokumentasi ke Komnas HAM

Kemudian dipaksa memakan batu kerikil dan puntung rokok, dilempar tabung gas di bagian kepala (belakang), sekujur badan disundut rokok, muka dilempar tong sampah berbahan besi.

"Kepala dipukul menggunakan asbak beling, dicambuk menggunakan selang dan ikat pinggang di sekujur tubuh. Saya rasa ini sangat tidak manusiawi dilakukan ke manusia lain," ujar Normansyah.

Motif Penyiksaan

Berita Rekomendasi

Adapun motif penyiksaan diduga karena MRR tidak dapat membayarkan uang keuntungan hasil penjualan mobil yang sudah disepakati antara korban dan pelaku.

Pasalnya sejak Oktober 2023 antara MRR dan H memang bersepakat untuk melakoni bisnis jual beli mobil, dengan persentase pembagian keuntungan sebesar 60/40.

Tapi saat transaksi keempat, karena terdesak kebutuhan pribadi MRR terpaksa menggunakan uang hasil keuntungan yang harusnya diserahkan kepada H dengan nilai sekitar Rp100 juta.

Meski sebelum kejadian MRR sudah berupaya mencicil utang tapi H tetap tak terima, bahkan meminta korban membayar utang dengan bunga sehingga nilainya menjadi Rp300 juta.

"Karena memang korban ini pandai melakukan jual beli mobil. Dipakai kelebihannya. Korban juga punya usaha di cafe (tempat disekap). Ada usaha burger, roti bakar," tutur Normansyah.

Untuk mengelabui pihak keluarga bahwa MRR dalam keadaan sehat para pelaku sempat mengizinkan korban bertemu langsung dengan pihak keluarga di cafe tempat penyekapan terjadi.

Dalam setiap pertemuan itu MRR hanya diberikan waktu 10 menit untuk bertatap muka dengan pihak keluarga, pertemuan pun terjadi dalam keadaan korban dijaga oleh sejumlah pelaku.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas