Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemuda di Jaktim Disekap dan Disiksa 30 Orang Selama 3 Bulan: Utang Rp100 Juta Menjadi Rp300 Juta

Penyekapan dan penganiayaan itu dipicu karena korban tak mampu melunasi uang pembayaran penjualan mobil yang harusnya dibagi dengan sistem 60/40

Editor: Erik S
zoom-in Pemuda di Jaktim Disekap dan Disiksa 30 Orang Selama 3 Bulan: Utang Rp100 Juta Menjadi Rp300 Juta
huffpost.com
Ilustrasi penyekapan - MRR (23) menjadi korban penyekapan dan penyiksaan 30 pemuda sejak bulan Maret hingga Juni 2024 di Duren Sawit, Jakarta Timur. 

TRIBUNNEWS.COM, DUREN SAWIT - MRR (23) menjadi korban penyekapan dan penyiksaan 30 pemuda sejak bulan Maret hingga 1 Juni 2024 di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Penyekapan dan penganiayaan itu dipicu karena korban tak mampu melunasi uang pembayaran penjualan mobil yang harusnya dibagi dengan sistem 60/40 antara H dan MRR.

MRR awalnya berniat membayarkan uang hasil penjualan kepada H secara bertahap, namun H (seorang pelaku) meminta uang dibayarkan dengan bunga sehingga dari awalnya Rp100 juta menjadi Rp300 juta.

Baca juga: Kapolsek Sebut Tidak Ada Penyekapan di Penjaringan: Negosiasi Alot, Korban Laporkan Bosnya ke Polisi

Nahas di saat MRR berupaya melakukan pembayaran utang pada Maret 2024 lalu H bersama teman-temannya justru menyekap dan melakukan penganiayaan secara bergantian.

Pelaku tidak menunjukkan penyesalan

Pelaku tidak menunjukkan rasa penyesalan saat melakukan aksinya.

Paman MRR, Yusman mengatakan para pelaku justru tertawa ketika menganiaya keponakannya secara bergantian dengan menggunakan tangan kosong dan berbagai benda secara keji.

"Mereka ketawa-ketawa, mereka senang. Foto MRR ditelanjangi dijadikan icon (meme) di akun grup mereka," kata Yusman di Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (9/7/2024).

Berita Rekomendasi

Secara bergantian para pelaku memukuli, menaburi bubuk cabai lalu membakar alat vital MRR, memukul kepala belakang korban menggunakan tabung gas ukuran 3 kilogram, dipaksa memakan kerikil.

Akibat penyiksaan keji itu MRR kini bahkan mengalami gangguan saraf, tulang ekor bengkok, dan mengalami trauma sehingga kini membutuhkan penanganan medis lebih lanjut untuk pemulihan.

"Biasanya anak ini ceria, sekarang sering blank (bengong),"

"Ketakutannya tinggi, melihat mobil-mobil (melintas) dianggapnya pelaku. Ketemu teman-temannya saja enggak mau," ujarnya.

Yusman menuturkan setelah kejadian MRR dan pihak keluarganya kini juga mendapat intimidasi dari para pelaku, rumah mereka kerap didatangi dan dipantau orang-orang tidak dikenal.

Karena khawatir dengan keselamatan jiwa ini pihak keluarga besar terpaksa menyembunyikan keluarga MRR selama jalannya proses hukum kasus yang sudah dilaporkan.

Baca juga: Seorang ART di Jakarta Barat Diduga jadi Korban Penyekapan, Polisi Lakukan Penyelidikan

"Memang sampai hari ini sifatnya ancaman dan teror dari para pelaku. Datang ke rumah ada empat mobil, nongkrong depan rumah sampai diusir pak RT tapi besoknya datang lagi," tuturnya.

Awak media sudah mengonfirmasi penanganan kasus kepada Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahean, tapi hingga berita ditulis Armunanto urung memberikan jawaban.

Sempat ditolak polisi

Setelah disekap, MRR justru sempat terkendala saat membuat laporan kasus dialami ke Polsek Duren Sawit.

Yusman mengatakan ketika datang ke Polsek Duren Sawit pada 19 Juni 2024 lalu laporan kasus penyekapan dan penganiayaan keponakannya sempat tidak diterima.

"Pada saat kita mau buat laporan itu negosiasi empat jam. Negosiasi sama polisi, jadi mau buat laporan dia (anggota) enggak mau terima," kata Yusman di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Diduga kala itu oknum anggota Polsek Duren Sawit sempat menolak membuat laporan MRR karena mengetahui adanya seorang sosok berpengaruh terlibat dalam kasus.

Pasalnya setelah mendengar nama tersebut, penasihat hukum dan keluarga MRR justru diarahkan agar datang kembali ke Polsek Duren Sawit membuat laporan kasus pada hari berikutnya saja.

Baca juga: Viral ART Asal NTT Diduga Jadi Korban Penganiayaan hingga Penyekapan oleh Majikan, Tubuhnya Kurus

Penasihat hukum dan pihak keluarga juga sempat diminta membuat laporan kasus ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur, bukan di Polsek Duren Sawit.

"Malah dia (anggota) menyuruh 'besok pagi saja laporannya atau ke Polres saja'. Ada ngomong begitu, itu kasak-kusuk ngomong. Dia ngomong (sama anggota lain) masuk ke ruangannya," ujarnya.

Yusman menuturkan setelah negosiasi hingga empat jam barulah laporan MRR diterima dengan sangkaan dugaan tindak pidana Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan.

Laporan MRR terkait kasus teregistrasi dengan nomor LP/B/66/VI/2024/SPKT/POLSEK DUREN SAWIT/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA, dengan terlapor berinisial H.

"Akhirnya (anggota ngomong) ya sudah mana, dibuatkan. Itu kita masuk (datang ke Polsek Duren Sawit) jam 09.00 WIB, baru diterima sekira jam 12.30 WIB atau 13.00 WIB," tuturnya.

Meski laporan kasus sempat ditolak, tapi pihak keluarga tetap mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Duren Sawit dalam penanganan perkara kasus penyekapan dan penyiksaan MRR.

Baca juga: Penyekapan Pasutri di Sleman, Polda DIY Tetapkan 5 Tersangka, Korban Dianiaya hingga Dilecehkan

Hingga kini ada empat orang saksi yang sudah diperiksa penyelidik Unit Reskrim Polsek Duren Sawit, meliputi korban, pihak keluarga dan seorang saksi lain mengetahui kejadian.

Kini pihak keluarga hanya dapat berharap jajaran Unit Reskrim Polsek Duren Sawit segera memasang garis polisi pada cafe tempat kejadian perkara, dan mengamankan barang bukti dari lokasi.

"Korban itu disiksa di lantai satu dan dua (cafe). Kalau di lantai saya sering (disiksa) di bawah tangga. Kalau di bawah tangga enggak ada CCTV, tapi kalau di tempat lain itu ada (CCTV)," lanjut Yusman.

Awak media sudah mengonfirmasi Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno terkait adanya oknum anggota yang sempat menolak laporan MRR, tapi hingga berita ditulis Sutikno urung merespon.

Sebelumnya, MRR disekap dan dianiaya sejak bulan Maret hingga Juni 2024 lalu oleh seorang temannya berinisial H dan puluhan pelaku lain pada satu cafe di Kecamatan Duren Sawit.

Penyekapan dan penganiayaan itu dipicu karena korban tak mampu melunasi uang pembayaran penjualan mobil yang harusnya dibagi dengan sistem 60/40 antara H dan MRR.

Selama disekap MRR mendapat beragak penyiksaan, di antaranya alat vital ditaburi bubuk cabai lalu dibakar, kepala dihantam tabung gas 3 kilogram, dipaksa memakan kerikil hingga puntung rokok.

Penulis: Bima Putra

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 30 Pelaku Penyiksaan Pemuda di Duren Sawit Tertawa Saat Lakukan Aksinya, Foto Korban Dijadikan Meme

dan

Nelangsa Korban Penyekapan di Duren Sawit, Disiksa 30 Orang Tapi Laporannya Sempat Ditolak Polisi

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas