Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Melamar Kerja dengan Selfie Pakai KTP, 27 Orang Kena Tagihan Pinjol hingga Rp 1 Miliar

Adapun modus itu dilakukan oleh seorang karyawan toko ponsel di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur berinisial R.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Melamar Kerja dengan Selfie Pakai KTP, 27 Orang Kena Tagihan Pinjol hingga Rp 1 Miliar
Dok. Polda Metro Jaya
Kantor perusahaan pinjaman online (Pinjol) ilegal di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara, yang digerebek Polda Metro Jaya, Rabu (26/1/2022) mempekerjakan karyawan yang masih berusia belasan tahun. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap modus penipuan lamaran pekerjaan yang data pribadi korban dijadikan untuk pinjaman online atau pinjol.

Adapun modus itu dilakukan oleh seorang karyawan toko ponsel di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur berinisial R.

Baca juga: Roy Suryo Prediksi Fenomena Pinjol Bakal Meledak, Imbas PDNS Dibobol

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan jika dalam aksinya, R menawarkan pekerjaan kepada para korban sebagai admin counter handphone.

Selain itu, Ade Ary mengatakan pelaku juga memberikan iming-iming undian berhadiah kepada para korban.

"Kemudian korban diminta oleh terlapor untuk menyerahkan beberapa persyaratan, antara lain identitas diri, data diri, KTP, dan juga foto selfie dengan KTP," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (9/7/2024).

Baca juga: Serikat Pekerja: Banyak Buruh Terjerat Pinjol karena Kecanduan Judi Online

Setelah menerima data dan identitas para korban, terlapor kemudian menggunakannya untuk melakukan pinjol

BERITA TERKAIT

Penggunaan data pribadi ini dilakukan terlapor tanpa sepengetahuan para korban.

"Melakukan pinjaman-pinjaman online, dengan cara menginstal di aplikasi handphone milik para korban. Jadi seolah-olah korban itu melakukan pinjaman, antara lain, kredit online ya, seperti Shopeelater, Adakami, Home Credit, Kredivo, Akulaku, yang mana para korban ini tidak pernah mengajukan transaksi tersebut," jelasnya.

Ade Ary menjelaskan, saat ini kasus tersebut masih diselidiki oleh penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur.

"Yang sudah dilakukan pemeriksaan adalah pelapor dan juga ada dua korban," tuturnya.


27 Pelamar Jadi Korban

Sebelumnya, puluhan pelamar kerja di Jakarta Timur diduga menjadi korban pencurian data untuk pinjaman online (Pinjol).

Tidak main-main, total kerugian 27 warga tersebut mencapai Rp 1 miliar lebih.

Adapun data korban dicuri lewat ponsel genggam dan KTP yang diserahkan untuk melamar pekerjaan.

Data kemudian digunakan pelaku untuk melakukan pinjaman online guna melakukan transaksi pembelian barang.

Karena apa yang mereka alami, warga sudah melaporkannya ke Polres Jakarta Timur.

Lutfi (31), seorang korban mengatakan diduga pencurian data tersebut dilakukan oleh seseorang berinisial R selaku karyawan konter ponsel genggam Wahana Store di lantai 3 pusat perbelanjaan Pusat Grosir Cililitan (PGC) di Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Menurutnya R menggunakan data korban untuk keperluan pinjaman online (pinjol).

"Berkaitan dengan hal itu kami sudah melaporkannya ke Mapolres Metro Jakarta Timur,” kata Lutfi, Jumat (5/7/2024).

Baca juga: Kronologi Puluhan Pelamar Kerja di Jakarta Timur Jadi Korban Pinjol, Begini Modusnya

Lutfi memaparkan pencurian data bermula saat R menjanjikan pekerjaan kepada para korban, dengan syarat menyerahkan KTP, ponsel genggam pribadi, lalu melakukan selfi wajah, serta memberikan surat lamaran.

Ketika ponsel genggam sudah di tangan R, terduga pelaku itu langsung mengunduh atau mendownload aplikasi pinjol tanpa sepengatahuan pemilik ponsel.

"Sehingga tiba-tiba ada transaksi tagihan pinjaman online dan kredit online, seperti Shopeepay later, adakami, Home Kredit, Kredivo, Akulaku dan lainnya. Sedangkan kami para korban tidak pernah mengajukan transaksi tersebut," jelasnya.

Berdasarkan peristiwa itu, Lutfi menuturkan kerugian yang dialami para korban seluruhnya mencapai Rp 1 miliar lebih.

"Kami juga menyerahkan kasus ini kepada kuasa hukum kami, kerugian juga bisa sampai Rp. 1.017.619.248, setelah kami hitung,” pungkasnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas