Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Periksa Tiko Aryawardana Suami BCL Besok Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Rp 6,9 Miliar

Polisi bakal memeriksa suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardana terkait kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 Miliar.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Periksa Tiko Aryawardana Suami BCL Besok Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Rp 6,9 Miliar
Instagram @tikoaryawardhana
Bunga Citra Lestari (BCL) dan Tiko Aryawardana. Tiko dijadwalkan jalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024) besok terkait penggelapn Rp 6,9 miliar. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan bakal melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardana terkait kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 Miliar.

Tiko dijadwalkan bakal menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (11/7/2024) besok sekira pukul 10.00 WIB.

"Untuk besok kami jadwalkan pemanggilan Tiko pukul 10.00 WIB," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2024).

Terkait hal ini, Bintoro pun berharap agar Tiko dapat bersikap kooperatif guna memberikan keterangan mengenai kasus tersebut.

Pasalnya kata dia, keterangan dari Tiko jadi hal penting guna membuat terang perkara.

Baca juga: Polisi Periksa Tiko Suami BCL Pekan Ini untuk Dalami Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar

"Kami sangat berharap saudara Tiko bisa hadir untuk memberikan keterangan, sehingga dapat membuat terang peristiwa sebenarnya," ucap Bintoro.

BERITA REKOMENDASI

Kasus ini berawal saat Tiko dan mantan istri sepakat mendirikan sebuah perusahaan pada 2015 lalu bernama PT AAS.

"Dimana pelapor sebagai komisaris di PT AAS dan saudara TP (Tiko) sebagai direktur di PT AAS," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).

Baca juga: Kasus Dugaan Penggelapan Rp 6,9 Miliar Suami BCL Naik Sidik, Polisi Segera Panggil Tiko Aryawardhana

Saat itu, pelapor mengaku menyetor uang senilai Rp 2 miliar untuk modal ke dalam deposito berjangka. deposito tersebut kemudian digadaikan ke salah atau bank.

Singkat cerita, restoran tersebut pun berjalan hingga 2019. Namun pada tahun 2021, antara Tiko dan AW pun bercerai.

Saat itu AW menemukan dokumen keuangan perusahaan pada tahun 2017. Ketika di cek, diduga terdapat selisih Rp 140 juta dalam laporan yang ada.


Selain itu, pelapor mengaku mendapati transaksi janggal di tiga rekening milik perusahaan.

"Lalu pada bulan Juni 2021 saat pelapor AW bercerai dengan saudara TP (Tiko). Pelapor menemukan dokumen laporan keuangan restoran tahun 2017. Namun saat pelapor mencocokan dengan data laporan keuangan restoran yang ia miliki ternyata terdapat selisih sejumlah Rp 140 juta," ungkapnya.

"Didapati bahwa terdapat beberapa transaksi yang janggal dan tidak jelas dipergunakan untuk apa saja," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas