Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kumpulkan Bukti, Polisi Kembali Periksa Suami BCL Tiko Aryawardana Pekan Depan

Bintoro mengatakan, pemeriksaan itu akan dilakukan lagi pasalnya Tiko masih harus menunjukan sejumlah bukti terkait kasus yang membelitnya tersebut.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Kumpulkan Bukti, Polisi Kembali Periksa Suami BCL Tiko Aryawardana Pekan Depan
Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Tiko Aryawardhana ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024). 

Selain itu, pelapor mengaku mendapati transaksi janggal di tiga rekening milik perusahaan. 

"Lalu pada bulan Juni 2021 saat pelapor AW bercerai dengan saudara TP (Tiko). Pelapor menemukan dokumen laporan keuangan restoran tahun 2017. Namun saat pelapor mencocokan dengan data laporan keuangan restoran yang ia miliki ternyata terdapat selisih sejumlah Rp 140 juta," ungkapnya. 

"Didapati bahwa terdapat beberapa transaksi yang janggal dan tidak jelas dipergunakan untuk apa saja," sambungnya.

Baca juga: Diperiksa Polisi, Tiko Aryawardhana Bantah Gelapkan Dana, Bawa Bukti Rekening Koran

Audit Kerugian 

Polisi masih menyidik kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar oleh suami artis Bunga Citra Lestari (BCL) yakni Tiko Aryawahardana.

Saat ini, pihak kepolisian akan melakukan audit terkait jumlah kerugian yang dilaporkan oleh mantan istri Tiko berinisial AW.

"Ditambah kami mendapatkan hasil audit eksternal dari keuangan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Selasa (4/6/2024). 

Berita Rekomendasi

Hasil audit eksternal, kata Bintoro, kerugian yang didapat tidak sesuai apa yang dilaporkan oleh mantan istri Tiko.

Meski begitu, Bintoro mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman soal kerugian dalam kasus tersebut. 

"Saat ini hasil audit yang akan kami pakai. di laporan polisi Rp 6,9, tapi setelah kami audit secara eksternal tidak sampai. Nanti akan kami sampaikan saat rilis berikutnya," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas