Simpan Ganja 1,7 Kilogram di Indekos, Warga Pondok Aren Diamankan
Penangkapan MW berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas pelaku di wilayah Pondok Kacang Barat, Pondok Aren
Editor: Eko Sutriyanto
![Simpan Ganja 1,7 Kilogram di Indekos, Warga Pondok Aren Diamankan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-ganja-sitaan1.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Tangerang Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (12/7/2024) meringkus pria berinisial MW (27), seorang pengedar narkoba di Parungpanjang, Bogor Jawa Barat.
Dari tangan tersangka diamankan 1,7 kilogram ganja.
Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, penangkapan MW berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas pelaku di wilayah Pondok Kacang Barat, Pondok Aren.
"Kami mendapatkan informasi dari warga yang tidak ingin di sebutkan identitasnya, bahwa pelaku yang merupakan tinggal di wilayah Pondok Kacang Barat, Pondok Aren Tangerang Selatan sering melakukan penyalahgunaan narkotika," kata Bambang saat dikonfirmasi, Sabtu (13/7/2024).
Setelah itu polisi melakukan penyelidikan.
Namun rupanya MW sadar polisi memburu dab tengah gencar memberantas peredaran narkoba sehingga kabur ke kawasan Bogor, Jawa Barat.
Upaya MW gagal karena polisi berhasil meringkusnya di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
Baca juga: Video Call Anak dari Pusat Rehabilitasi Narkoba, Virgoun Mengaku Sakit
Saat pengamanan, petugas langsung melakukan penggeledahan di sekitar rumah kontrakan pelaku.
Pelaku juga mengakui jika ia menyembunyikan barang bukti di sekitar rumahnya.
"Pelaku mengakui bahwa masih menyimpan narkotika jenis tanaman daun ganja di dekat sawah samping rumah kontrakan pelaku," ujar Bambang.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah timbangan digital, 13 plastik klip bening berisi ganja dengan total berat bruto 874 gram.
![Pengedar narkoba berinisial MW (27) berhasil diringkus oleh Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (12/7/2024).](https://asset-2.tstatic.net/tangerang/foto/bank/images/Pengedar-ganja.jpg)
Tak hanya itu, ada bungkusan berbentuk kotak yang dilapisi lakban berwarna cokelat berisi ganja dengan berat bruto 893 gram.
Lebih lanjut, polisi langsung mengamankan pelaku serta barang bukti dan membawanya ke Polsek Pondok Aren .
"Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dimaksud diatas diamankan dan dibawa ke Polsek Pondok Aren guna pengusutan lebih lanjut," pungkasnya. (m30)
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Ditangkap di Bogor, Pengedar Simpan Ganja 1,7 Kilogram di Indekos untuk Diedarkan di Tangsel
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.