Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Simpan Ganja 1,7 Kilogram di Indekos, Warga Pondok Aren Diamankan

Penangkapan MW berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas pelaku di wilayah Pondok Kacang Barat, Pondok Aren

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Simpan Ganja 1,7 Kilogram di Indekos, Warga Pondok Aren Diamankan
Dok Ditresnarkoba Polda Lampung
Ilustrasi ganja -Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (12/7/2024) meringkus pria berinisial MW (27), seorang pengedar narkoba di Parungpanjang, Bogor Jawa Barat. Dari tangan tersangka diamankan 1,7 kilogram ganja. 

Laporan Wartawan Tribun Tangerang Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (12/7/2024) meringkus pria berinisial MW (27), seorang pengedar narkoba di Parungpanjang, Bogor Jawa Barat.

Dari tangan tersangka diamankan 1,7 kilogram ganja.




Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, penangkapan MW berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas pelaku di wilayah Pondok Kacang Barat, Pondok Aren.

"Kami  mendapatkan informasi dari warga yang tidak ingin di sebutkan identitasnya, bahwa pelaku yang merupakan tinggal di wilayah Pondok Kacang Barat, Pondok Aren Tangerang Selatan sering melakukan penyalahgunaan narkotika,"  kata Bambang saat dikonfirmasi, Sabtu (13/7/2024).

Setelah itu polisi melakukan penyelidikan.

Namun rupanya MW sadar polisi memburu dab tengah gencar memberantas peredaran narkoba sehingga kabur ke kawasan Bogor, Jawa Barat.

BERITA TERKAIT

Upaya MW  gagal karena polisi berhasil meringkusnya di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

Baca juga: Video Call Anak dari Pusat Rehabilitasi Narkoba, Virgoun Mengaku Sakit

Saat pengamanan, petugas langsung melakukan penggeledahan di sekitar rumah kontrakan pelaku.

Pelaku juga mengakui jika ia menyembunyikan barang bukti di sekitar rumahnya.

"Pelaku mengakui bahwa masih menyimpan narkotika jenis tanaman daun ganja di dekat sawah samping rumah kontrakan pelaku," ujar Bambang.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah timbangan digital, 13 plastik klip bening berisi ganja dengan total berat bruto 874 gram.

Pengedar narkoba berinisial MW (27) berhasil diringkus oleh Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (12/7/2024).
Pengedar narkoba berinisial MW (27) berhasil diringkus oleh Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (12/7/2024). (Dok Polsek Pondok Aren)

Tak hanya itu, ada bungkusan berbentuk kotak yang dilapisi lakban berwarna cokelat berisi ganja dengan berat bruto 893 gram.

Lebih lanjut, polisi langsung mengamankan pelaku serta barang bukti dan membawanya ke Polsek Pondok Aren .

"Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dimaksud diatas diamankan dan dibawa ke Polsek Pondok Aren guna pengusutan lebih lanjut," pungkasnya. (m30)

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Ditangkap di Bogor, Pengedar Simpan Ganja 1,7 Kilogram di Indekos untuk Diedarkan di Tangsel

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas