Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Skandal Pencucian Nilai Rapor 51 Siswa Lulusan SMPN 19 Depok Agar Lolos PPDB: Katrol Nilai 20 Persen

51 siswa di Depok gagal masuk SMA negeri lantaran kedapatan memanipulasi rapor dengan mendongkrak nilai hingga 20 persen di atas nilai awal.

Editor: Erik S
zoom-in Skandal Pencucian Nilai Rapor 51 Siswa Lulusan SMPN 19 Depok Agar Lolos PPDB: Katrol Nilai 20 Persen
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
51 Calon Peserta Didik lulusan SMPN 19 Depok dianulir dari 8 SMAN karena terbukti melakukan mark up nilai. 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK- Sebanyak 51 siswa lulusan SMPN 19 Depok dianulir dari delapan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN).

Penganuliran puluhan calon peserta didik (CPD) tersebut dilakukan karena puluhan siswa siswi SMPN 19 Depok terbukti melakukan mark up atau pencucian nilai rapor agar lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok, Siti Chaerijah membenarkan adanya pembatalan CPD yang sudah diterima di SMAN.

Baca juga: Cara Daftar Ulang PPDB Surakarta 2024 Jalur Zonasi untuk TK, SD, dan SMP, Dibuka Mulai Hari Ini




“Kita menghargai keputusan hasil rapat koordinasi di Kemendikbud Ristek tentang dibatalkannya CPD yg sudah diterima di SMAN,” kata Siti saat dikonfirmasi awak media, Selasa (16/7/2024).

Berikut sebaran 51 CPD lulusan SMPN 19 Depok yang dianulir dari 8 SMAN:

1. SMAN 1 sebanyak 21 CPD.

2. SMAN 2 sebanyak 2 CPD.

BERITA TERKAIT

3. SMAN 3 sebanyak 5 CPD.

4. SMAN 4 sebanyak 1 CPD.

5. SMAN 5 sebanyak 4 CPD.

6. SMAN 6 sebanyak 9 CPD.

7. SMAN 12 sebanyak 5 CPD.

8. SMAN 14 sebanyak 4 CPD.

Kata Siti, pihaknya akan membantu memfasilitasi 51 CPD yang dianulir di SMAN untuk mencarikan sekolah swasta sebagai pengganti.

Mereka dianulir dari SMAN karena nilai yang diunggah di sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak sesuai dengan nilai e-raport.

“Nilai yang di-upload di sistem PPDB berbeda dengan nilai pada e-raport,” pungkasnya. 

Mengaku salah

Kepala SMPN 19 Depok, Nenden Eveline Agustina angkat bicara perihal 51 lulusannya yang dianulir dari delapan SMAN imbas pencucian nilai rapor.

Baca juga: Kisah I Made Aditya Wahyu Palguna, Peraih Adhi Makayasa 2024 Akmil, Pernah Ternak Babi saat Sekolah

Eveline mengakui melakukan kesalahan dan siap menerima konsekwensi yang akan didapatkan.

“Jadi memang dari proses yang kami jalani kami akui ada kesalahan dan kami sudah siap dengan konsekuensinya bersama Dinas Pendidikan,” kata Eveline, Selasa (16/7/2024).

Kata Eveline, kasus penganuliran puluhan siswa SMPN 19 Depok dari delapan SMAN sedang diproses Kemendikbud Ristek dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok.

“Kami sudah sampaikan semua ke Itjen Kemendikbud Ristek sudah dijelaskan disana,” ungkapnya.

Modus pencucian nilai

Terdapat 51 siswa di Depok gagal masuk SMA negeri lantaran kedapatan memanipulasi rapor dengan mendongkrak nilai hingga 20 persen di atas nilai awal.

"Jadi Kemdikbud membuka (data), kalau tidak salah itu rata-rata dinaikkan 20 persen lah nilainya, dinaikkan sekitar 20 persen dari e-rapor," kata Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidkan (Kadisdik) Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/7/2024).

Ade mengungkapkan, dirinya menyayangkan hal ini terjadi di lingkungan Kota Depok. Terlebih, nilai sesungguhnya para murid masih terbilang bagus dan dikategorikan lulus penerimaan peserta didik baru (PPDB).

"Padahal tidak harus 'cuci rapor' (manipulasi nilai) ya, artinya real saja. Itu pasti peluang yang diterima (ke sekolah negeri) ada, gitu," ujar Ade.

Baca juga: Tradisi di Indramayu, Orangtua Rebutan Bangku di Hari Pertama Sekolah, Tas Anak Diikat di Kursi

"Tapi kalau kelihatannya mungkin gitu ya, namanya di-up (naikkan nilainya) itu kan ingin lebih pasti gitu (biar bisa diterima)," tambahnya.

Berdasarkan keterangan Ade, kecurangan ini diketahui pihaknya saat menjalani rapat bersama Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdikbudristek pada Jumat (12/7/2024) lalu.

Hal itulah yang kemudian membuat Disdik Jabar harus menahan 51 siswa ikut kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di sekolah.

"Sebetulnya, hari Sabtu dan Minggu juga sudah di-pending ya, (para siswa) tidak diundang ke pra-MPLS," tutur Ade.

Namun, setelah pending, Disdik Jabar bersama pihak SMA Negeri terkait memutuskan melayangkan surat anulir kepada masing-masing siswa di hari pertama sekolah, Senin (15/7/2024).

"Nah bagi kami, kalau sudah tidak jelas, tidak jujur ya, ya tidak mungkin kami lanjutkan (buat anaknya sekolah)," jelas Ade.

Selain mengidentifikasi persentase nilai yang ditingkatkan, Itjen Kemdikbudristek juga menemukan data bahwa 51 siswa yang berkait bersalah dari satu sekolah, yaitu SMPN 19 Depok.

"SMP itu meluluskan 300 siswa, nah yang akhirnya diketahui 'cuci rapor' (manipulasi nilai) tu ada 51 siswa. Itu data yang diberikan dari Itjen Kemdikbudristek ya," lanjut Ade.

Sedangkan soal tindak lanjut, Disdik Jawa Barat (Jabar) sudah melaporkan persoalan ini ke PJ Gubernur Jabar dan menyerahkannya ke pihak Pemerintah Kota Depok. (Tribun Depok/Kompas.com)

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy

Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Breaking News, 51 Siswa Lulusan SMPN 19 Depok Dianulir dari 8 SMA Negeri, Terbukti “Mark Up” Nilai

dan

Mark Up Nilai Berujung 51 Siswa Dianulir dari SMAN, Kepala SMPN 19 Depok: Kami Memang Salah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas