Nasib 5 Oknum Polsek Tebet Diduga Ucapkan Kalimat Tak Pantas ke Korban Pelecehan
Lima anggota Polsek Tebet yang mengucapkan kalimat tak pantas kepada jurnalis wanita berinisial QHS yang menjadi korban pelecehan seksual.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami jurnalis wanita di Jakarta Selatan berbuntut panjang.
Sebanyak 5 oknum Polsek Tebet diduga mengeluarkan kata-kata tak pantas saat korban membuat laporan.
Kini, kelima anggota polisi tersebut telah diperiksa Propam Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyatakan korban berinisial QHS menjadi korban pelecehan saat berada di gerbong KRL pada Selasa (16/7/2024) malam.
"Jadi kemarin, setelah kejadian, pihak Propam Polres Jakarta Selatan langsung memeriksa yang mengatakan demikian. Jadi semua sudah diperiksa satu-satu. Ada lima orang (anggota polisi)," paparnya, Jumat (19/7/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Ia menjelaskan anggota polisi yang terlibat akan mendapat sanksi etik.
"Sudah diberi sanksi. Untuk sanksinya ada di Propam, nanti kita cek," lanjutnya.
Diketahui, kasus pelecehan seksual yang dilakukan pria berinisial IG (51) diselesaikan secara damai.
QHS mengaku sempat mendatangi Polsek Menteng untuk membuat laporan, namun diarahkan untuk pindah ke Polsek Tebet.
"Saya sebagai korban datang lebih dulu untuk membuat laporan. Namun lagi-lagi, pihak Polsek Menteng menyatakan kasus ini tidak bisa ditangani karena memang lokasi kasus, jadi harus ke Polsek Tebet," ucapnya.
Saat berada di Polsek Tebet, ada anggota polisi yang membenarkan adanya pelecehan seksual di tempat umum.
Baca juga: Tanggapan Kapolsek Tebet Soal Anggotanya Diduga Ucap Kalimat Tak Pantas ke Korban Dugaan Pelecehan
"Di Polsek Tebet inilah saya berhadapan dengan oknum petugas yang menanggapi laporan yang justru ada kesan ditolak dengan berbagai alasan. 'Mbanya divideoin karena cantik lagi. Mungkin bapaknya fetish, terinspirasi dari video Jepang. Bapaknya ngefans sama mbanya, mba idol'," ungkap korban menirukan perkataan polisi.
Ia merasa kecewa lantaran tak mendapat perlindungan ketika melapor sebagai korban pelecehan.
"Di akhir pembicaraan, si petugas itu berkata 'tidak ada yang bisa kami lakukan'," bebernya.