Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Jurnalis Wanita Diduga Dilecehkan Pria Paruh Baya di KRL, Begini Endingnya

Polres Metro Jakarta Selatan atas telah meminta pendapat dari ahli ITE serta ahli hukum, kasus itu tidak memenuhi unsur pidana tersebut.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kasus Jurnalis Wanita Diduga Dilecehkan Pria Paruh Baya di KRL, Begini Endingnya
Yonhap News
Ilustrasi pelecehan - - Jurnalis magang yang merupakan seorang wanita berinisial QHS diduga menjadi korban pelecehan seksual di gerbong KRL Commuter Line relasi Bogor-Jakarta Kota. Kabar terbaru, korban dan pelaku berinisial IG (52) yang bekerja sebagai buruh kasar sepakat berdamai. 

Laporan Wartawan Wartakotalive Ramadhan L Q

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jurnalis magang yang merupakan seorang wanita berinisial QHS diduga menjadi korban pelecehan seksual di gerbong KRL Commuter Line relasi Bogor-Jakarta Kota.

Kabar terbaru, korban dan pelaku berinisial IG (52) sepakat berdamai karena tidak ditemukan unsur pidana.

Ini disampaikan Jimmy Radjah, pemimpin redaksi (Pemred) Konteks.co.id  yang mana korban merupakan reporternya.

"Bagi kami, sudah selesai. Kalaupun ada perbuatan atau perilaku, sikap, tindakan oknum-oknum yang kurang pas, korban memaafkan. Bagi kami sudah clear," kata Jimmy di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, belum lama ini.

Jimmy menyebut tidak dapat memaksakan apabila konstruksi hukum dalam pembuktian unsur pidana pelecehan kepada terduga pelaku tak terpenuhi.

Baca juga: Nasib 5 Oknum Polsek Tebet Diduga Ucapkan Kalimat Tak Pantas ke Korban Pelecehan

Diketahui Polres Metro Jakarta Selatan atas telah meminta pendapat dari ahli ITE serta ahli hukum, yang mana keduanya menyebut kasus itu tidak memenuhi unsur pidana tersebut.

BERITA TERKAIT

"Bahkan kami masih fasilitasi, sampai dicari pakar hukum dari Binus, pakar hukum ITE. Memang enggak ada, secara untuk pidana tidak bisa," kata dia.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, turut membenarkan permasalahan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di gerbong KRL Commuter Line relasi Bogor-Jakarta Kota, berakhir damai.

Ini sekaligus membantah Polres Metro Jakarta Selatan menolak laporan korban yang sebelumnya hendak membuat laporan polisi soal dugaan pelecehan seksual di KRL.

"Kemudian sudah membuat permintaan maaf dari yang melakukan (terduga pelaku). Selain itu, (kasus) clear, kedua belah pihak sudah saling memaafkan," ucap Nurma.

Sebelumnya, seorang jurnalis magang di Konteks.co.id, mengalami kejadian tidak mengenakan di KRL Commuter Line relasi Jakarta-Bogor sepulangnya bertugas.

"Selasa 16 Juli 2024 sekitar jam 20.15 WIB, saya naik KA dari arah Stasiun Duren Kalibata menuju Jakarta Kota. Saya duduk sendiri bermain HP dan memasang earphone, saya tidak memperhatikan sekeliling," ujar korban.

"Ternyata saat kereta melaju dari Stasiun Manggarai menuju ke Cikini, seorang petugas KAI yang sudah selesai bertugas dan memakai jaket bangkit dan berdiri sambil bilang ke saya, 'Mbak, itu divideoin mba sama bapak ini'. Sambil menunjuk ke seorang pria separuh baya," sambung dia.

Ia lantas kaget dan bingung yang ternyata di seberangnya seorang bapak yang diketahui berusia paruh baya sedang memegang handphone dan memvideokan dirinya.

"Dari perdebatan antara petugas KA Komuter dengan pria tersebut, si bapak mengelak bahwa ada video saya di HP-nya. Saya mencoba untuk bertanya, "Coba saya lihat galeri bapak, apa benar bapak videokan saya?" Bapak itu langsung gemetar," ucapnya.

Setelah handphone (HP) terduga pelaku dicek, ternyata memang benar ada video korban di gerbong KRL Commuter Line.

Baca juga: Kronologi Pelecehan yang Dialami Jurnalis Magang di Kereta Jakarta-Bogor, Lapor Polisi Malah Ditolak

"Setelah dicek, ternyata memang ada video saya. Bukan hanya satu video, melainkan ada tujuh video dengan rentang durasi 3-7 menit," katanya.

"Setelah mendapatkan bukti, beberapa petugas KAI dan sekuriti membantu mengamankan saya dan pelaku di Stasiun Jakarta Kota," imbuhnya.

"Saat berada di kantor sekuriti dan mengecek HP, kami semua melihat bahwa di HP bapak itu ternyata tidak hanya saya saja yang menjadi korban, tetapi banyak juga video korban lainnya," katanya.

"Lebih menjijikan lagi, di memori HP tersebut terdapat 300 lebih video porno," lanjut korban.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tak penuhi Unsur Tindak Pidana Pelecehan Seksual di KRL, Jurnalis Wanita Damai dengan Terduga Pelaku

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas