Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Insiden Intimidasi Jemaat Gereja di Tangerang, Dirjen HAM Soroti Pentingnya Toleransi Beragama

Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM menyesalkan insiden intimidasi terhadap jemaat Gereja Tesalonika, Tangerang, Minggu (30/6/2024) lalu.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Insiden Intimidasi Jemaat Gereja di Tangerang, Dirjen HAM Soroti Pentingnya Toleransi Beragama
Instagram @unexplnd
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM Dhahana Putra menyesalkan insiden intimidasi terhadap jemaat Gereja Tesalonika, Tangerang, Minggu (30/6/2024) lalu. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM Dhahana Putra menyesalkan insiden intimidasi terhadap jemaat Gereja Tesalonika, Tangerang, Minggu (30/6/2024) lalu.

Apalagi insiden ini menjadi viral beberapa hari belakangan ini.

Menurutnya, intimidasi semacam itu tidak boleh ditoleransi karena berpotensi mengikis ikatan kebangsaan.

"Terlebih kita melihat bersama ada sikap mengolok-olok jemaat Gereja Tesalonika, tentu ini mengikis ikatan kebangsaan dan sama sekali tidak merefleksikan nilai-nilai luhur Bangsa Indonesia," kata Dhahana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/7/2024).

Baca juga: Klarifikasi Legkap Pemkab Tangerang Soal Pengusiran Jemaat Gereja Tesalonika di Teluk Naga

Terlebih kata dia, Indonesia sejatinya merupakan bangsa yang menjunjung tinggi kemajemukan atau keberagaman termasuk dalam beragama.

Penghormatan yang tinggi di dalam hak untuk beragama itu kemudian dimuat di dalam konstitusi.

BERITA REKOMENDASI

"Sebagai warga negara yang baik, mari kita menghormati hak umat beragama dalam menjalankan ibadah sebagai hak konstitusionalnya," kata Dhahana.

Tak cukup di situ, Dhahana juga mengingatkan amanat Presiden Joko Widodo dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) se-Indonesia pada Januari 2023 silam.

Dimana dalam amanatnya, Presiden Jokowi mengingatkan pentingnya menjalankan amanat konstitusi untuk memenuhi dan melindungi hak umat beragama dalam beribadah.

"Sebagaimana arahan Bapak Presiden, jangan sampai konstitusi itu kalah oleh sebuah kesepakatan yang mencederai hak konstitusional warga negara," kata Dhahana.

Dia juga mengakui toleransi antar umat beragama merupakan pekerjaan rumah yang tidak sederhana.


Diakuinya, masih ada pandangan sejumlah pihak di masyarakat yang menolak keberagaman.

Baca juga: Penjelasan Kapolsek Terkait Viral Ibadah Jemaat Gereja Tesalonika di Tangerang Dibubarkan Warga

"Sebagai contoh misalnya, kita melihat di video viral itu ada pihak yang mengatakan bahwa ini wilayah umat A sehingga umat beragama lain tidak boleh beribadah, padahal dalam kehidupan berbangsa kita tidak mengenal konsep demikian," jelasnya.

Atas kondisi tersebut, Dhahana meyakini upaya mendorong moderasi beragama menjadi penting dalam membangun masyarakat yang toleran terhadap perbedaan.

Kekinian kata Dhahana, pihaknya tengah menggodok Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Generasi ke-6.

Warga membubarkan ibadah jemaat Gereja Tesalonika di Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluk Naga, Tangerang, Banten.
Warga membubarkan ibadah jemaat Gereja Tesalonika di Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluk Naga, Tangerang, Banten. (Instagram @unexplnd)

Isu seputar keberagaman akan diintegrasikan dalam rancangan RANHAM mendatang.

"Tentu dengan dimasukannya isu seputar keberagaman ke dalam RANHAM mendatang, kami berharap pemerintah baik di pusat maupun daerah akan memiliki perspektif yang lebih baik dalam menyikapi toleransi antar umat beragama di tanah air," pungkas Dhahana.

Kronologis Kejadian

Sebelumnya sejumlah orang dengan pakaian khas membubarkan ibadah jemaat Gereja Tesalonika di Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluk Naga, Tangerang, Banten.

Ibadah tersebut dilaksanakan di rumah. Warga kemudian menggeruduk dan meminta jemaat agar menghentikan ibadah.

Jemaat diolok-olok warga ketika menyampaikan alasan harus beribadah di rumah.

Momen tersebut terekam kamera dan viral di media sosial.

Satu di antaranya diunggah akun instagram @unexplnd pada Selasa (23/7/2024).

Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu terekam momen jemaat Gereja Tesalonika diminta keluar rumah oleh warga.

Puluhan warga yang mengenakan baju koko dan kopiah itu melarang jemaah Gereja Tesalonika beribadah.

Seorang warga menyampaikan alasan warga Kampung Melayu Timur menghentikan ibadah mereka.

Satu di antaranya adalah ibadah dilakukan di tengah permukiman warga yang mayoritas umat muslim.

"Mengadakannya (ibadah), mengadakannya ya di (permukiman) mayoritas agama Islam!" tegas pria itu dengan nada tinggi.

"Di sini Islam semua!" ujarnya setengah berteriak.

Pernyataan pria itu pun mengundang riuh warga yang hadir.

Warga bersorak mendukung pernyataan yang disampaikan.

Seorang warga pun terdengar meneriakkan takbir, 'Allahuakbar!'.

Atas kondisi ini, pihak kepolisian buka suara, mereka mengungkapkan pembubaran ibadah jemaat Gereja Tesalonika di Tangerang adalah peristiwa tiga bulan lalu.

"Ini kejadian lama, tiga bulan yang lalu," kata Kapolsek Teluk Naga AKP Wahyu Hidayat.

Meski kembali viral di media sosial, namun Wahyu memastikan jika peristiwa tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak.

"Sudah dipertemukan kedua belah pihak. Sudah aman," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas