Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Sudah Periksa Sejumlah Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Anak oleh Pemilik Daycare Depok

Polres Metro Depok telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan pemilik Daycare di Depok, Jawa Barat.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
zoom-in Polisi Sudah Periksa Sejumlah Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Anak oleh Pemilik Daycare Depok
(DOK. Rizki Dwi Utari (28)
Rekaman CCTV yang memperhatikan pemilik daycare di Depok berinisial MI diduga menganiaya anak Rizki Dwi Utari (28), MK (2). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Polres Metro Depok telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan MI, pemilik tempat penitipan anak atau daycare di Depok, Jawa Barat.

Dalam hal ini, laporan tersebut masih dilakukan penyelidikan oleh penyidik dengan memeriksa beberapa saksi-saksi.

"Sedang dilakukan penyelidikan, sudah beberapa (saksi diperiksa)" kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat dihubungi, Rabu (31/6/2024).

Baca juga: Pemilik Daycare di Depok Diduga Aniaya Balita, Pelaku Tendang Korban

Bahkan, kata Arya, pihak keluarga korban yang melaporkan kasus tersebut hari ini akan datang ke Polres Metro Depok untuk dilakukan pemeriksaan.

"InsyaAllah hari ini dari pihak korban kita periksa," tuturnya.

Sebelumnya, Seorang ibu bernama Rizki Dwi Utari (28), bersama suaminya melaporkan pemilik tempat penitipan anak atau daycare di Depok, MI, atas kasus dugaan penganiayaan terhadap buah hatinya, MK (2).

BERITA TERKAIT

Laporan tersebut Rizki dan suaminya buat di Polres Metro Depok, Senin (29/7/2024). Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA. 

“Jadi, untuk dugaan tindak pidana kekerasan ini telah kami laporkan itu pada tanggal 29 Juli,” kata kuasa hukum Rizki, Leon Maulana Mirza Pasha, saat ditemui di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat seperti dikutip dari Kompas.com Selasa (30/7/2024).

Peristiwa dugaan tindak pidana MI terhadap MK terjadi di daycare yang berlokasi di wilayah Harjamukti, Cimanggis, Depok, Senin (10/6/2024).

Saat itu, MK baru pekan-pekan awal memasuki daycare milik MI di mana seharusnya masih dalam tahap adaptasi. 

Baca juga: Kunjungi Pupuk Indonesia, Stafsus Menteri BUMN Tsamara Amany Bicara Soal Fasilitas Daycare

Rizki mengetahui penganiayaan terhadap MK setelah dia mendapat laporan dari satu guru dan terkonfirmasi dengan hasil rekaman CCTV salah satu ruangan. 

“Tanggal 10 Juni 2024, itu anak saya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya sampai dia jatuh sampai dia tersungkur, lalu juga ada ditusuk (gunting) di bagian punggung,” kata Rizki di KPAI, Selasa.

"Bukti itu cocok dengan bukti yang saya punya, yaitu foto memar-memar di badan anak saya setelah dia pulang dari daycare,” ujar Rizki melanjutkan. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas