Kejamnya Meita Irianty: Aniaya Bayi 9 Bulan hingga Dislokasi Kaki, Bikin Balita 2 Tahun Trauma
Meita Irianty benar-benar kejam karena telah menganiaya dua balita. Bahkan, salah satu korban sampai mengalami dislokasi kaki akibat perbuatannya.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kelakuan Meita Irianty terhadap bayi berusia 9 bulan berinisial HW dan balita, MK (2), sangatlah kejam.
Bagaimana tidak, penganiayaan yang dilakukannya sampai membuat HW mengalami dislokasi kaki kanan.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Depok, Kompol Suardi Jumaing.
Suardi menuturkan temuan tersebut diketahui dari pengakuan orang tua korban yang melihat sendiri kondisi kaki anaknya tersebut.
"Kalau korban yang kedua yang bayi 9 bulan itu berdasarkan keterangan daripada orang tuanya, menyampaikan pernah beberapa kali melihat kondisi tidak wajar."
"Kemudian, secara kasatmata, orang tua korban melihat itu adanya dislokasi atau asimetris daripada kaki kanan," kata Suardi dalam konferensi pers di Polres Metro Depok, Kamis (1/8/2024), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Sementara, menurut Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, dislokasi kaki kanan yang diderita HW diduga disebabkan penganiayaan yang dilakukan oleh Meita.
Adapun hal itu diketahui lewat rekaman CCTV yang memperlihatkan penganiayaan oleh Meita kepada HW.
"Ya ini kan masih kita visum ya. Tetapi ada dugaan dislokasi pada kaki. Nah ini, kalau dari video ini kan dibanting gitu ya," ujarnya dalam konferensi pers yang sama.
Di sisi lain, Arya menuturkan kondisi korban lainnya, MK, yang mengalami trauma meski secara fisik baik.
Kini, Meita pun telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan setelah ditangkap di kediamannya di Depok, Jawa Barat, Rabu (31/7/2024) malam.
Baca juga: Kronologi Terungkapnya Penganiayaan Bocah 2 Tahun dan Bayi oleh Influencer Parenting Meita Irianty
Meita Ngaku Khilaf, Ditangkap saat Hamil
Arya menuturkan, berdasarkan pengakuan Meita, penganiayaan yang dilakukan terhadap MK dan HW karena khilaf.
Kendati demikian, lanjut Arya, Polres Metro Depok tidak langsung percaya akan pengakuan Meita tersebut dan akan tetap melakukan pendalaman.
Selain itu, dia juga mengatakan tersangka bakal dicek psikologisnya hingga tega melakukan penganiayaan.
"Kalau motif sementara kami sudah tanyakan, yang bersangkutan menyatakan khilaf ya."
"Tapi, untuk motif secara khususnya, nanti kami akan dalami saat pemeriksaan, termasuk nanti yang bersangkutan akan diperiksa psikologinya," katanya.
Ditangkap saat Hamil, Tetap Ditahan
Arya juga menjelaskan, saat ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka, Meita dalam kondisi hamil empat bulan.
Kendati demikian, Arya menegaskan pihaknya akan tetap melakukan penyidikan terhadap tersangka.
Namun, sambungnya, polisi tetap bakal memantau kondisi kesehatan Meita ketika akan dimintai keterangan sebagai tersangka.
"Kita dalam melakukan penyidikan itu normatif. Orang yang mempunyai penyakit khusus atau mungkin dalam kondisi khusus, seperti mengandung dan sebagainya, tetap kita lakukan pemeriksaan, tidak ada masalah."
"Tapi, kalau ada masalah, kita akan larikan ke rumah sakit. Tentu Rumah Sakit Kramat Jati Polri, yang memang berwenang melakukan itu," tuturnya.
Baca juga: Influencer Meita Iriyanti Akui Aniaya Balita di Daycare Depok Miliknya, Polisi Cari Korban Lain
Arya juga mengungkapkan Meita akan tetap ditahan meski saat ini dalam kondisi hamil.
Namun, dia kembali menegaskan Meita akan dibantarkan jika memang kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk ditahan.
"Kalaupun harus dibantarkan, ya kita bantarkan. Tetapi penahanan tetap kita lakukan," pungkasnya.
Sebagai informasi, Meita diamankan terkait kasus penganiayaan terhadap anak-anak di sebuah penitipan di kawasan Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)