Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Pacar Sebar Video Syur Audrey Davis Karena Sakit Hati, Ini Tampangnya

Polisi mengatakan video syur tersebut dibuat AP bersama Audrey Davis pada 19 Desember 2022.

Editor: Erik S
zoom-in Mantan Pacar Sebar Video Syur Audrey Davis Karena Sakit Hati, Ini Tampangnya
Dok. Polda Metro Jaya
Pemeran pria dalam video syur Audrey Davis berinisial AP (27) telah ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada Sabtu (10/8/2024). Dia merupakan mantan Audrey Davis dan turut menyebarkan video syur tersebut dengan alasan sakit hati. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Polisi menangkap AP (27), terduga pelaku penyebaran video syur Audrey Davis (AD), anak musikus David Bayu.

AP adalah mantan pacar AD sekaligus pemeran pria dalam video tersebut.

"Pemeran pria dalam video dan yang menyebarkan pertama kali video bermuatan asusila atau pornografi tersebut," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).

Baca juga: Video Syur Audrey Davis Disebar Mantan Kekasih, Motifnya Sakit Hati Hubungan Kandas

Ade Safri menuturkan bahwa video tersebut dibuat AP bersama Audrey pada 19 Desember 2022.

AP lalu menyebarkan video melalui media sosial X dengan STIF username @bb2638. Meski begitu, akun itu sudah di-suspend.

"Memerankan sebagai pemeran pria dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi pada tanggal 19 Desember 2022," ucapnya.

"Menyebarkan video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi melalui media sosial Twitter atau X dengan akun STIF username @bb2638. Saat ini sudah ter-suspend," sambung Ade Safri.

Ditangkap di Rumah

BERITA REKOMENDASI

AP ditangkap polisi di rumahnya di Bekasi, Jawa Barat.

"Betul (pemeran pria dalam video syur anak musisi David Bayu eks vokalis Naif, Audrey Davis ditangkap)," ujarnya.

Pemeran pria dalam video tersebut berinisial AP (27), seorang pengangguran yang tinggal di kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. AP dicokok di kediamannya itu.

"Bahwa pada hari Sabtu, tanggal 10 Agustus 2024, penyidik Unit V Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, telah berhasil melakukan ungkap kasus dan sekaligus kembali melakukan upaya paksa penangkapan terhadap 1 orang tersangka," kata Ade Safri.

Baca juga: Putri David Naif, Audrey Davis Dicecar 29 Pertanyaan saat Jalani Pemeriksaan Terkait Video Viral

Kini, AP telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Sakit Hati


AP menyebarkan video syurnya dengan Audrey Davis karena sakit hati diputuskan Audrey.

"Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD," ujar Ade Safri Simanjuntak.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas