Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pilu WNI yang Disekap di Myanmar, Dikurung di Toilet, Minum Air Hujan hingga Diancam Diamputasi

Malangnya WNI yang disekap di Myanmar, diancam diamputasi, tak dikasih makan hingga disuruh minum air hujan.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Pilu WNI yang Disekap di Myanmar, Dikurung di Toilet, Minum Air Hujan hingga Diancam Diamputasi
Istimewa
Suhendri Ardiansyah (27), warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel), disekap di Myawaddy, Myanmar. Sepupu Suhendri, Daniel (39) memegang salah satu bukti percakapan antara keluarga Hendri dengan Risky, Jumat (9/8/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Suhendri Ardiansyah (27), warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel), yang disekap di Myawaddy, Myanmar, mendapat ancaman hingga diperlakukan tak laik. 

Suhendri diketahui disekap di daerah konflik di Myanmar

Suhendri menjadi korban kelompok penipu yang mengiming-imingi dirinya pekerjaan di Thailand dengan gaji sebesar Rp150 juta.

Sepupu Hendri, Yohanna mengatakan, Suhendri mendapat ancaman hingga penganiayaan. 

Yohanna mengaku mendapat kabar bahwa pria yang akrab disapa Hendri itu dikurung di toilet yang kecil dengan tangan diborgol. 

"Kabar terakhir Hendri saat ini ya dia keadaannya yang pasti sedang tidak baik-baik saja." 

"Dia bilang megang handphone aja posisi tangannya terborgol dan berada di toilet yang cuma selangkah katanya," ungkap Yohanna, Senin (12/8/2024) dikutip dari Kompas.com. 

Berita Rekomendasi

Di sisi lain, sepupu korban, Daniel (39) juga menyebut bahwa Hendri juga tak dipenuhi kebutuhan dasarnya, seperti makan dan minum.

"Menurut pengakuannya Hendri, rekaman suaranya ada. Enggak dikasih makan, enggak dikasih minum, kalau hujan minumnya air hujan," kata Daniel. 

Daniel juga menyebut bahwa Hendri mendapat sejumlah penganiayaan berupa pemukulan. 

Menurutnya, pelaku meminta uang tebusan kepada keluarga korban agar mereka berhenti melakukan penyikasaan terhadap Hendri. 

Baca juga: Warga Jaksel Disekap di Myanmar: Kaki dan Tangannya Terancam Diamputasi Jika Tidak Bayar Rp478 Juta

"Kalau enggak ada hasil dari pihak keluarga, dalam arti duit masuk, ya dia disiksa. Sampai namanya dipukul pakai stik golf, stik baseball," kata Daniel.

Diancam Diamputasi Kaki atau Tangannya

Suhendri juga sempat diancam akan diamputasi kaki atau tangannya jika pihak keluarga tidak membayar uang tebusan sebesar 30.000 dollar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 478 juta.

"Jadi Hendri nerjemahin, antara tangan, kalau enggak kaki (akan diamputasi jika tidak ditebus keluarga)," ujar Daniel (39), di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2024).

Pihak keluarga juga sempat juga dimintai uang sebesar Rp18 juta untuk meringankan siksaan Hendri.

"Sore ini dia (Hendri) telepon bapaknya, minta duit sekitar Rp 18 juta-an dulu. Itu bukan buat lepasin Hendri, itu buat ringanin beban dia, dalam arti enggak digebukin karena dia bahasanya, enggak sanggup digebukin mulu tiap hari," tambah Daniel.

Karena keterbatasan ekonomi, keluarga Hendri belum bisa membayar sejumlah uang yang diminta oleh pelaku.

Pihak keluarga juga sempat melaporkan kejadian ini ke BP2MI, Kementerian Luar Negeri, hingga Polda Metro Jaya.

Kronologi Hendri Disekap 

Suhendri Ardiansyah diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Pihak keluarga dimintai uang sebesar Rp 478 juta untuk Hendri dapat pulang dengan selamat.

Menurut penuturan Daniel, kejadian bermula ketika Hendri berminat untuk bekerja di Bangkok, Thailand atas ajakan temannya bernama Risky.

Hendri akhirnya berangkat ke Bangkok pada 11 Juli 2024.

Sementara Risky telah menunggu di Bangkok beberapa hari sebelum Hendri tiba.

Sesampainya di Bangkok, Hendri pergi bersama Risky dan empat orang keturunan India lainnya dalam satu mobil.

Di pertengahan jalan, Risky berpisah dengan Hendri. Risky kembali ke apartemennya. Sementara Hendri dibawa hingga ke Myanmar.

"Hendri ini mikirnya mau dibawa ke Maesot, Thailand. Ternyata 8 jam perjalanan enggak sampai. Tiba-tiba ada di Myanmar yang berbetuk kayak rumah susun gitu dia,” jelas Daniel.

Ketika pihak keluarga ketika pertama kali dihubungi oleh Hendri, para penipu meminta tebusan sebesar 30.000 dollar AS atau setara dengan Rp 478 juta.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Erik S) (Kompas.com) 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas