Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selebgram Angela Lee Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan Jual-Beli Tas Mewah, Kini Pakai Baju Tahanan

Selebgram Angela Lee ditangkap jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan jual beli tas mewah.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Selebgram Angela Lee Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan Jual-Beli Tas Mewah, Kini Pakai Baju Tahanan
Dokumentasi Polda Metro Jaya
Selebgram Angela Lee ditangkap jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan jual beli tas mewah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Angela Lee ditangkap jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan jual beli tas mewah.

Angela Lee sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus yang dilaporkan oleh pelapor berinisial EI dengan korban berinisial FI.




"Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap seorang public figure berinisial AL. Sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, Kamis (15/8/2024).

Ade Ary menyebut saat ini Angela Lee juga sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro jaya.

Penahanan dilakukan setelah Angela Lee dilakukan pemeriksaan ketika sudah berstatus sebagai tersangka.

"Ditangkap beberapa waktu lalu, saat tersangka selesai menjalani pemeriksaan di Subdit Jatanras sebagai tersangka. Diterbitkan surat penangkapan oleh penyidik dan dilakukan penahanan. Untuk memudahkan penyidikan," ucapnya. 

BERITA TERKAIT

"Alasan subjektif khawatir tersangka mengulangi perbuatannya dan khawatir menghilangkan barang bukti," imbuhnya. 

Pernah Diperiksa Kasus Fredy Pratama

Sebelum itu, Selebgram, Angela Lee juga pernah berurusan dengan hukum yakni diperiksa Bareskrim Polri dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan bandar narkoba Fredy Pratama.

Angela Lee sendiri diperiksa oleh penyidik Dittpidnarkoba Bareskrim Polri pada Senin (2/10/2023) kemarin.

Kasubdit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pemeriksaan itu bertujuan untuk mendalami aliran dana dari TPPU Fredy Pratama yang diduga mengalir ke wilayah Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta.

"Saat ini Subdit TPPU Narkotika Bareskrim sedang mendalami aliran dana jaringan FP di wilayah Yogyakarta sekitarnya," kata Susatyo saat dikonfrimasi, Selasa (3/10/2023).

Sustayo menyebut jika Angela Lee mengenal teman Fredy Pratama sehingga keterangannya bisa dijadikan alat bukti soal kluster baru TPPU gembong narkoba tersebut.

Baca juga: Usai Kecelakaan Maut, Angela Lee Kini Mulai Aktif Bikin Konten Lagi

"Angela salah satu saksi yang kami periksa untuk mengumpulkan alat bukti dugaan layering atau klaster baru TPPU," ucapnya

Namun demi proses penyidikan Susatyo tidak bisa mengungkapkan identitas rekan Fredy Pratama ini. 

Dia hanya menyebut Angela Lee diperiksa terkait teman Fredy yang membantu pembelian ruko milik ayah Fredy, yakni Lian Silas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas