Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Tangsel Gerebek Industri Rumahan Kue Ganja di Purwakarta

Bachtiar menyampaikan jika pembuatan kue ganja kering ini sudah berjalan selama 3 bulan, atau sekiranya sejak Juni 2023

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polres Tangsel Gerebek Industri Rumahan Kue Ganja di Purwakarta
Grid.ID
Ilustrasi Ganja - Bachtiar mengatakan, tersangka S mengakui jika ia membuat kue ganja sendiri untuk kembali diedarkan 

Laporan Wartawan TribunTangerang.com,  Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis ganja sebanyak 140,4 kilogram.

Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ibnu Bagus Santoso, Senin (19/8/2024) mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua tersangka, inisial H (27) yang berdomisili di Pamulang, Tangerang Selatan dan inisial G (26) di Cianjur, Jawa Barat.

Keduanya telah dipantau oleh polisi ketika akan mengangkut ganja dari Pelabuhan Merak, Cilegon. 

Mobil langsung dibuntuti dan dikejar setelah keluar dari pintu Tol Bitung, Kabupaten Tangerang.

Polisi lantas melakukan pengembangan ke daerah Purwakarta, Jawa Barat.

Baca juga: VIDEO BNN dan Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Ganja Seberat 113,65 Kg Asal Thailand

Mereka berhasil mengamankan tersangka S dengan barang bukti ganja.

BERITA REKOMENDASI

Tersangka S adalah pemilik home industri kue ganja di Purwakarta.

"Di sini kita mengamankan dua tersangka. Tersangka pertama adalah inisial H, domisili Pamulang, Tangerang Selatan, usia 27 tahun. Tersangka kedua, inisial G, domisili Cianjur, Jawa Barat, usia 26 tahun," kata Ibnu.

"Kita kembangkan di Purwakarta, Jawa Barat, kita amankan tersangka inisial S domisili di Purwakarta usia 38 tahun," pungkasnya.

Atas perbuatannya ketiga tersangka dijerat melanggar Pasal 114 Ayat 2 sub 115 ayat 2 Jo 132 Ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

102 Keping Kue Kukis yang Mengandung Ganja

Saat menangkap S di Purwakarta, polisi juga mengamankan barang bukti 102 keping kue kukis yang di dalamnya mengandung teh aceh atau ganja sebanyak 102 keping.


 "S itu sebagai penerima ganja dari kurir berinisial H dan G," ucap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Bachtiar Noprianto, saat dikonfirmasi pada Senin (19/8/2024).

Bachtiar mengatakan, tersangka S mengakui jika ia membuat kue sendiri untuk kembali diedarkan.

"Dari pengakuan saudara S kue tersebut dibuat sendiri dan kue ini siap untuk diedarkan," ujar Bachtiar.

 Bachtiar menyampaikan jika pembuatan kue kering ini sudah berjalan selama 3 bulan, atau sekiranya sejak Juni 2023. (m30)

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Pembuat Kue Ganja Sudah Produksi Sejak Tiga Bulan Lalu di Purwakarta

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas