Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

3 Pelaku Pembakaran Mobil Polisi di Pejompongan Ditangkap Brimob

Ketiga pelaku tersebut diamankan oleh anggota Brimob yang berjaga di wilayah Pejompongan saat demo berlangsung.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Erik S
zoom-in 3 Pelaku Pembakaran Mobil Polisi di Pejompongan Ditangkap Brimob
dok. Kompas
Ilustrasi - Pelaku pembakaran mobil patroli polisi di Pospol Pejompongan, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, akhirnya ditangkap polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pelaku pembakaran mobil patroli polisi di Pospol Pejompongan, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, akhirnya ditangkap polisi.

Sebelumnya, mobil patroli dibakar massa aksi setelah aksi demo menuntut revisi Undang-Undang (UU) Pilkada dibatalkan di Gedung DPR, Kamis (22/8/2024) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, saat ini pihaknya telah menangkap tiga orang yang diduga membakar polisi.

Baca juga: Machicha Mochtar Lemas Tak Bisa Tidur Seharian Cari Kabar Putranya yang Hilang Usai Demo di DPR

"Pelaku tiga orang dengan inisial F, MF, dan EHS," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).

Ade Ary menjelaskan, ketiga pelaku tersebut diamankan oleh anggota Brimob yang berjaga di wilayah Pejompongan saat demo berlangsung.

"Selanjutnya tim mendatangi pelaku di Polsek Palmerah, Jakarta Barat guna penyidikan," ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Mobil polisi dengan pelat nomor 1051 28 yang dibakar itu merupakan inventaris dinas Polsek Metro Tanah Abang.

Rekomendasi Untuk Anda

  
"Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat dalam keadaan baik," ucap Ade Ary.

Penulis: Annas Furqon Hakim

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mobil Polisi yang Dibakar di Pejompongan Investaris Polsek Tanah Abang, 3 Pelaku Ditangkap

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas