3 Pelaku Pembakaran Mobil Polisi di Pejompongan Ditangkap Brimob
Ketiga pelaku tersebut diamankan oleh anggota Brimob yang berjaga di wilayah Pejompongan saat demo berlangsung.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pelaku pembakaran mobil patroli polisi di Pospol Pejompongan, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, akhirnya ditangkap polisi.
Sebelumnya, mobil patroli dibakar massa aksi setelah aksi demo menuntut revisi Undang-Undang (UU) Pilkada dibatalkan di Gedung DPR, Kamis (22/8/2024) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, saat ini pihaknya telah menangkap tiga orang yang diduga membakar polisi.
Baca juga: Machicha Mochtar Lemas Tak Bisa Tidur Seharian Cari Kabar Putranya yang Hilang Usai Demo di DPR
"Pelaku tiga orang dengan inisial F, MF, dan EHS," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).
Ade Ary menjelaskan, ketiga pelaku tersebut diamankan oleh anggota Brimob yang berjaga di wilayah Pejompongan saat demo berlangsung.
"Selanjutnya tim mendatangi pelaku di Polsek Palmerah, Jakarta Barat guna penyidikan," ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Mobil polisi dengan pelat nomor 1051 28 yang dibakar itu merupakan inventaris dinas Polsek Metro Tanah Abang.
"Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat dalam keadaan baik," ucap Ade Ary.
Penulis: Annas Furqon Hakim
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mobil Polisi yang Dibakar di Pejompongan Investaris Polsek Tanah Abang, 3 Pelaku Ditangkap