Mobil Patroli di Pos Polisi Pejompongan Dibakar Pendemo, 3 Pelaku Ditangkap
jajaran Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang mendapat informasi jika ada tiga pelaku berinisial F, MF fan EHS yang diamankan di Polsek Palmerah.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah mobil patroli polisi dibakar orang di pos polisi (Pospol) Pejompongan, Jakarta Pusat pada Kamis (22/8/2024) malam.
Peristiwa ini bertepatan dengan kericuhan demo mahasiswa dan masyarakat terkait penolakan RUU Pilkada yang digelar di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat.
Baca juga: Demo Tolak RUU Pilkada di Ambon Ricuh, Mahasiswa Memaksa Masuk Temui Anggota DPRD Maluku
"Pada hari Kamis, Tanggal 22 Agustus 2024 Pukul 20.00 WIB telah terjadi pembakaran 1 unit mobil patroli," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Jumat (23/8/2024).
Ade Ary mengatakan ketika mendapatkan laporan tersebut, pihaknya bergerak melakukan penyelidikan.
Setelah itu, jajaran Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang mendapat informasi jika ada tiga pelaku berinisial F, MF fan EHS yang diamankan di Polsek Palmerah.
Baca juga: 13 Media Asing Sorot Aksi Demo Tolak Revisi UU Pilkada, Tren Peringatan Darurat Juga Curi Perhatian
"Bahwa ada 3 Orang pelaku diamankan anggota Brimob di wilayah Pejompongan Raya Kelurahan Benhil, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Selanjutnya tim mendatangi pelaku di Polsek Palmerah, Jakarta Barat guna penyidikan," jelasnya.
Setelah berkoordinasi, akhirnya tiga pelaku tersebut dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk penyidikan lebih lanjut.
"Membawa pelaku untuk penyelidikan tindak pidana pembakaran satu Mobil Patroli dengan nopol 1051=28 milik inventaris dinas Polsek Metro Tanah Abang," jelasnya.
Saat ini, lanjut Ade Ary, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat untuk tindak lanjutnya.
Diketahui sebelumnya, aksi unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat oleh elemen mahasiswa dan masyarakat terkait penolakan RUU Pilkada berujung ricuh pada Kamis (22/8/2024).
Baca juga: KPAI Sebut Ada Pelajar yang Kena Pukul Saat Ikuti Demo Tolak RUU Pilkada
Massa berbuat anarkis dari sore hingga malam hari dengan merusak pagar gedung hingga halte.
Selain itu, massa juga membakar barrier hingga memblokade jalan tol hingga dalam kota di sekitar lokasi.
Adapun pihak kepolisian berhasil membubarkan massa dengan water canon hingga gas air mata.
Dalam hal ini, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah pendemo atas tindakannya tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.