Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hacker Retas Server Smartfren dan Lakukan Top Up Pulsa secara Ilegal, Kerugian Rp350 Juta

Penyidik menemukan 2 bukti berupa keterangan saksi dan jejak digital terkait log akses ke server eload PT Smartfren Telecom beserta credential login

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Hacker Retas Server Smartfren dan Lakukan Top Up Pulsa secara Ilegal, Kerugian Rp350 Juta
Istimewa
Pemuda berinisial SH (28), tersangka kasus peretasan Smartfren, yang ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan seorang hacker yang berhasil meretas server operator seluler Smartfren.

Akibat aksi warga Jalan Narogong Molek, Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi itu Smartfren mengalami kerugian ratusan juta rupiah.




Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pelaku peretasan berinisial SH (28).

"Bahwa pada hari Senin tanggal 26 Agustus 2024 penyidik Unit V Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berhasil ungkap kasus dan sekaligus melakukan upaya paksa penangkapan terhadap satu orang tersangka," kata Ade Safri, Kamis (29/8/2024).

Berdasarkan keterangan pelapor berinisial AK, tim Network Operation Center (NOC) Smartfren menemukan adanya transaksi top up pulsa anomali melalui server Eload.

Baca juga: Peneliti Microsoft Tuding Hacker Iran Targetkan Pejabat AS sebelum Pemilu

Transaksi secara berturut-turut pada tanggal 25 Juni, 27 Juni, 30 Juni, 2 Juli, 3 Juli, 8 Juli, dan 10 Juli 2024.

BERITA TERKAIT

"Yang kemudian merugikan PT Smartfren Telecom Tbk sebesar Rp 350 juta.

Atas temuan tersebut, pelapor mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi," ungkap Ade Safri.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian menindaklanjuti laporan tersebut hingga berhasil mengidentifikasi pelaku peretasan.

 Pada 26 Agustus 2024, polisi mendatangi kediaman pelaku Jalan Narogong Molek, Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi.

"Dari hasil pemeriksaan, SH mengakui bahwa pada tanggal 3 Juli 2024, ia telah melakukan top up pulsa secara ilegal melalui peretasan terhadap server eload milik PT Smartfren Telecom, Tbk," ujar Ade Safri.

Ia menuturkan, penyidik menemukan dua alat bukti yang sah berupa keterangan saksi dan jejak digital terkait log akses ke server eload PT Smartfren Telecom beserta credential login yang didapat.

"Selanjutnya dilakukan gelar perkara untuk kepentingan penetapan SH sebagai tersangka," ucap Ade Safri.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Server Smartfren Dibobol Pemuda Bekasi Modus Top Up Pulsa, Kerugian Capai Rp 350 Juta

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas