Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Polisi Disiram Air Keras saat Bubarkan Tawuran di Jaktim, Pelaku Diminta Serahkan Diri

Kronologi anggota Brimob disiram air keras saat bubarkan tawuran di Jaktim, pelaku masih diburu.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kronologi Polisi Disiram Air Keras saat Bubarkan Tawuran di Jaktim, Pelaku Diminta Serahkan Diri
istimewa
Ilustrasi - Seorang anggota Brimob disiram air keras saat membubarkan tawuran di Jakarta Timur, begini kondisinya kini. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota Brimob Polda Metro Jaya dilarikan ke rumah sakit setelah disiram air keras oleh orang tak dikenal.

Peristiwa tragis itu terjadi saat korban membubarkan tawuran di Jalan Basuki Rahmat (Basura), Jakarta Timur, Kamis (29/8/2024).

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka bakar dan harus menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramatjati.




Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

Nicolas mengatakan, kejadian bermula saat puluhan pemuda dari RW 01 dan RW 02 Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jaktim saling serang menggunakan petasan.

Selama tawuran, massa juga saling melempar batu.

Setelah mendengar adanya tawuran, jajaran Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Jatinegara bersama Brimob Yon B Cipinang terjun ke lokasi untuk membubarkan aksi.

BERITA TERKAIT

Namun, saat membubarkan tawuran, korban justru disiram air keras oleh orang tak dikenal.

"Ketika dilakukan pengamanan oleh anggota kepolisian, para pelaku tawuran menyiram air keras kepada (anggota Brimob tersebut)," ujar Nicolas, dikutip dari TribunJakarta.com, Jumat (30/8/2024).

Akibatnya, korban mengalami luka bakar 12 persen di sekujur tubuhnya.

Untuk mengusut kasus ini, Polres Metro Jakarta Timur telah melakukan penyelidikan.

Baca juga: Bubarkan Tawuran di Basura, Seorang Polisi Tersiram Air Keras, Pelaku Diburu

"Sudah dilakukan pemeriksaan di TKP, pengumpulan barang bukti, saksi-saksi dan korban sudah divisun," kata Nicolas.

"Kami juga akan lakukan tindakan tegas kepada para pelaku tawuran, yang menyebabkan petugas kepolisian terluka untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," imbuh dia.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah membentuk tim gabungan berisikan anggota Diireskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur untuk meringkus pelaku.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas