Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyebab Pengeroyokan Sesama Tahanan hingga Tewas di Rutan Klas I Cilodong Depok: Tidak Sopan

Korban diduga melakukan sesuatu yang tidak sopan sehingga mengundang amarah tahanan lain dan mengeroyok korban

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
zoom-in Penyebab Pengeroyokan Sesama Tahanan hingga Tewas di Rutan Klas I Cilodong Depok: Tidak Sopan
Ist/tribun jambi
Ilustrasi pengeroyokan - Polisi mengungkap penyebab RAJS (26) bisa sampai dikeroyok oleh enam tahanan lainnya di Rutan Klas I Cilodong, Depok hingga tewas karena tidak sopan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap penyebab RAJS (26) bisa sampai dikeroyok oleh enam tahanan lainnya di Rutan Klas I Cilodong, Depok hingga tewas karena tidak sopan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut awalnya, korban baru saja dipindah ke rutan tersebut setelah berkas perkara lengkap.




"Korban melakukan registrasi, pemeriksaan kesehatan dan cukur rambut (botak)" kata Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (31/8/2024).

Baca juga: Pria di Rutan Cilodong Depok Tewas Akibat Dikeroyok Sesama Tahanan, 6 Orang Jadi Tersangka

Selama menjalani proses awal penitipan, Ade Ary mengatakan korban diduga melakukan sesuatu yang tidak sopan sehingga mengundang amarah tahanan lain.

"Selama proses tersebut korban menunjukkan perilaku tidak sopan sehingga para pelaku melakukan penganiayaan dan atau pengeroyokan," ucapnya.

Saat ini, keenam tahanan bernama Iksan, Tian, Suyatno, Lukman, Arter dan Yusuf yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

BERITA TERKAIT

Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP.

"Rencana tindak lanjut melengkapi berkas perkara dan proses hukum lanjut," ucap dia.

Kronologis Tewasnya Korban 

RAJS (26), seorang tahanan kasus narkoba di rumah tahanan (rutan) Kelas I Depok, Cilodong, Kota Depok, tewas usai menjalani perawatan di rumah sakit diduga karena dikeroyok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan korban tewas pada Kamis (28/9/2024) lalu.

"Pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024 pukul 19.45 WIB telah terjadi diduga pengeroyokan, korban meninggal dunia," kata Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (31/8/2024).

Baca juga: 4 Fakta Terkini Kasus Pungli Rutan KPK: Kode Khusus Lurah dan Korting, Ancaman Masa Isolasi Ditambah

Ade Ary mengatakan awalnya, pihak kepolisian melimpahkan korban sebagai tahanan narkoba ke Kejaksaan Negeri Depok untuk segera diadili.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas