4 Fakta Tewasnya Tahanan Rutan Depok: Baru Sehari Mendekam, Dikeroyok 6 Napi hingga Alami Luka Tusuk
4 fakta tahanan Rutan Depok tewas dikeroyok 6 napi: Bermula dari cekcok hingga dipukul kabel listrik.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - RA (25), tahanan di Rutan Kelas I Depok, Cilodong, Kota Depok, tewas di tangan enam rekan napi pada Kamis (28/9/2024).
Korban tewas setelah dianiaya secara membabi buta oleh enam napi lannya saat sesi pemotongan rambut.
RA merupakan tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok yang ditahap-duakan Polda Metro Jaya.
Saat masuk ke Rutan Kelas I Depok, RA dinyatakan dalam kondisi sehat dan prima.
Bermula dari Cekcok
Sesaat setelah masuk ke Rutan Kelas I Depok, RA mengikuti pemotongan rambut bersama napi lainnya.
Saat itulah korban terlibat cekcok dengan rekan-rekannya hingga berujung pengeroyokan.
“Rupanya di situ ada selisih paham, sehingga menyebabkan korban ini dikeroyok oleh tahanan lainnya,” ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, dikutip dari TribunnewsDepok.com, Minggu (1/9/2024).
Berdasarkan informasi, pengeroyokan dipicu ucapan korban yang membuat napi lain tersinggung.
“Kalau misalnya mungkin bicara kurang etis atau bagaimana, sehingga ada yang tersinggung, sehingga ada pengeroyokan terhadap korban," imbuh Arya.
Dianiaya Pakai Kabel Listrik
Baca juga: Update Tahanan Tewas di Rutan Depok: Dianiaya 6 Napi Pakai Kabel Listrik, Pelaku akan Dipindahkan
Kepala Rutan Kelas I Depok, Lamarta Surbakti menyebut RA tewas setelah dianiaya enam napi lain menggunakan tangan kosong dan seutas kabel listrik.
Diduga, kabel listrik itu didapat para napi saat dilakukan perbaikan di dalam rutan.
Adapun RA tewas satu hari setelah dijebloskan ke penjara.
“Mungkin ada beberapa hal lainnya, seperti kabel informasinya kemarin,” kata Lamarta di Mapolres Metro Depok, dikutip dari Wartakotalive.com, Sabtu (31/8/2024) sore.
Alami Luka Tusuk dan Lebam
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary mengatakan pihak rutan langsung menghubungi keluarga korban setelah penganiayaan.