Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengedar Sabu Jaringan Lapas Senilai Rp1 Miliar di Cikarang Selatan Dibekuk Polisi  

Polsek Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi telah menangkap sejumlah pelakunya yang melibatkan sejumlah napi di dalam lapas.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
zoom-in Pengedar Sabu Jaringan Lapas Senilai Rp1 Miliar di Cikarang Selatan Dibekuk Polisi  
Tribunnews/Reynas Abdila
Polsek Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi membekuk pengedar sabu jaringan lapas sebanyak 1 kilogram. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengedar narkoba jenis sabu jaringan lapas senilai sekitar Rp 1 miliar digagalkan kepolisian.

Polsek Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi telah menangkap sejumlah pelakunya yang melibatkan sejumlah napi di dalam lapas.

Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Rudi Wiransyah Setiono menyebut pengungkapan kasus ini diawali masuknya informasi ke polisi terkait peredaran 1 Kg sabu pada 4 Sepetember 2024. 

Baca juga: Detik-detik Pria di Deli Serdang Bunuh Ayah Kandung, Pelaku Sering Minta Uang untuk Beli Narkoba

Sabu tersebut diduga berasal dari paket yang dikirim ke rumah KK alias Kokom Komalasari di Tambun Selatan.

"Anggota Opsnal mengawasi rumah tersebut dan satu mobil datang mengeluarkan satu tas jinjing," kata Rudi kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).

Polisi kemudian melakukan penggerebekan di rumah tersebut. 

Berita Rekomendasi

Saat digerebek, tersangka KK, MFA, A sedang menghancurkan sabu serta memasukan ke dalam plastik bening.

"Anggota Opsnal melakukan interogasi singkat bahwa sabu seberat 1 kg didapat dari pelaku Santi dan Alfian yang sedang menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung yang diantar oleh kurir O dan JA," ucap Rudi.

Para pelaku beserta barang buktinya kemudian dibawa ke kantor polisi.

Baca juga: Tahanan Narkoba Tewas Dikeroyok di Rutan Depok: 6 Tersangka Sesama Tahanan, Motif Tak Sopan

Kompol Rudi menuturkan barang bukti 1 kg sabu ditaksir mencapai Rp 1 miliar.

"Jika diakumulasikan dalam rupiah barang bukti seluruhnya setara dengan kurang lebih sebesar Rp 1 miliar. Dari pengungkapan ini Polsek Cikarang Utara berhasil menyelamatkan kurang lebih 50 ribu jiwa," paparnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas