Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Ringkus 25 Pelaku Curanmor di 23 TKP di Bekasi, 23 Unit Motor Diamankan

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni mengungkapkan ini merupakan tindak lanjut dari belasan laporan masyarakat yang masuk ke pihak kepolisian.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Erik S
zoom-in Polisi Ringkus 25 Pelaku Curanmor di 23 TKP di Bekasi, 23 Unit Motor Diamankan
IST
CURANMOR - Polres Metro Bekasi bersama Polsek jajaran berhasil membongkar sindikat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian rumah kosong (rumsong) yang meresahkan warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 
Ringkasan Berita:
  • Polres Metro Bekasi membongkar sindikat curanmor dan pencurian rumah kosong di wilayah Kabupaten Bekasi kemarin.
  • Polisi mengungkap sembilan belas laporan, menangkap dua puluh lima tersangka, serta menyita dua puluh tiga sepeda motor.
  • Para pelaku menjalankan aksinya karena motif ekonomi, sementara polisi mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan lingkungan setempat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polres Metro Bekasi bersama Polsek jajaran berhasil membongkar sindikat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian rumah kosong (rumsong) yang meresahkan warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan puluhan tersangka dari puluhan lokasi kejadian yang berbeda.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni mengungkapkan ini merupakan tindak lanjut dari belasan laporan masyarakat.

"Laporan polisi yang kami sudah ungkap yaitu sebanyak 19 LP (Laporan Polisi), dengan 25 tersangka, dan terjadi di 23 TKP (Tempat Kejadian Perkara). 23 titik di Kabupaten Bekasi," ujar Kombes Pol Sumarni, Selasa (12/5/2024).

Selain menangkap para pelaku, polisi juga berhasil menyita puluhan unit sepeda motor yang merupakan hasil kejahatan para tersangka.

"Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sepeda motor sebanyak 23 unit," kata Sumarni.

Berdasarkan pemeriksaan sementara terhadap para tersangka, polisi menemukan alasan klasik masih menjadi pendorong utama para pelaku dalam menjalankan aksinya.

Rekomendasi Untuk Anda

Sumarni menyebut para tersangka melakukan tindak pidana curanmor ini karena motif ekonomi.

Selain unit kendaraan, petugas juga menyita berbagai alat pendukung kejahatan seperti kunci leter T, handphone, dokumen kendaraan, hingga sejumlah uang tunai.

Baca juga: Brigadir Arya Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Isak Tangis Pecah saat Tembakan Salvo Dilepaskan

Saat ini, ke 25 tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda serta mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Satkamling) di wilayah masing-masing.

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas