Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diselingkuhi 4 Tahun, Suami Tusuk Istri Hingga Tewas, Pelaku Naik Pitam saat Korban Ucapkan Hal Ini

Selama ini, AS mengaku terus memaafkan perselingkuhan istrinya. Namun, kali ini ia tak bisa menahan emosinya lagi.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Diselingkuhi 4 Tahun, Suami Tusuk Istri Hingga Tewas, Pelaku Naik Pitam saat Korban Ucapkan Hal Ini
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Polres Metro Jakarta Selatan menggelar jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan di Kebagusan, Pasar Minggu, Jumat (6/9/2024). Polisi mengungkap kronologi pembunuhan yang dilakukan suami berinisial AS (30) terhadap istrinya, FF (26). Ada yang kepergok selingkuh. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang suami di Pasar Minggu, Jakarta Selatan berinisial AS (30) ditangkap usai membunuh istrinya, FF (26).

Kasus pembunuhan terjadi di dalam rumah kontrakan pada Rabu (4/9/2024) dini hari.

Baca juga: 3 Fakta Pembunuhan Siswi SMP di Sumsel, Pelaku Bangga hingga 3 Orang Tak Ditahan

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Pasar Minggu, namun nyawanya tak tertolong.

4 Tahun Diselingkuhi

AS mengaku habis kesabaran setelah berulang kali memaafkan istrinya yang selingkuh selama empat tahun dengan pria lain.

"Karena permasalahannya sudah lama, saya nikah sudah delapan tahun dan itu (perselingkuhan) sudah berlangsung empat tahun lebih," kata AS saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024).

Selama ini, AS mengaku terus memaafkan perselingkuhan istrinya. Namun, kali ini ia tak bisa menahan emosinya lagi.

"Saya terus memaafkan istri saya, sampai saat ini masih melakukannya juga," ujar dia.

Baca juga: Kronologis Suami Tikam Istri Hingga Tewas di Pasar Minggu, Pisau Sempat Tertahan Tali Bra Korban

BERITA TERKAIT

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Gogo Galesung mengatakan, pasutri itu lebih dulu terlibat permasalahan rumah tangga.

Pelaku memergoki sang istri selingkuh dengan pria lain setelah mengecek handphone (HP) korban.

"Mengetahui hal tersebut, pelaku AS hanya diam saja dan fokus bekerja mencari uang," kata Gogo saat merilis kasus ini di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024).

Pada 17 Juli 2024, pelaku mendapati istrinya tidak berada di rumah. Pelaku juga tidak mengetahui keberadaan korban.

AS baru mendapatkan informasi soal keberadaan sang istri sepekan setelahnya. Ketika itu pelaku mengetahui bahwa istrinya berada di Medan lalu pergi Kerinci.

Gogo menuturkan, korban FF sempat menghubungi pelaku pada 25 Juli 2024. Kepada pelaku, FF mengatakan dirinya sudah bahagia dan bekerja di pabrik kertas.

"Setelah itu pelaku AS menjawab 'sudah cukup, tidak usah bersadiwara lagi karena saya sudah tahu semuanya. Sudah pulang, kasihan anak kita'. Itu kata-katanya dari tersangka," ungkap Gogo.

Selanjutnya, korban meminta ongkos kepada pelaku untuk pulang ke Jakarta. Pelaku pun mentransfer uang sebesar Rp 1.150.000 kepada korban yang digunakan untuk membeli tiket bus dari Kerinci ke Jakarta.

Perjalanan dari Kerinci ke Jakarta memakan waktu dua hari dua malam dan korban tiba Terminal Pulo Gebang pada 1 September 2024.

"Pelaku AS menjemput di Terminal Pulo Gebang dan mengajak korban FF dan anaknya menginap di Apartemen Kebagusan di Jakarta Selatan," ujar Gogo.

"Dan besok paginya pelaku AS bersama korban FF dan anaknya pulang ke kontrakan," imbuh dia.

Singkat cerita, pasutri tersebut terlibat cekcok sampai akhirnya pelaku menusuk korban yang sedang berbaring di kasur hingga tewas.

"Langsung menusuk dada korban menggunakan pisau tetapi tidak tembus karena mengenai tali bra. Korban memberontak dengan memukuli pelaku sambil berteriak minta tolong. Lalu pelaku menusuk perut korban sebelah kiri sebanyak satu kali, menusuk paha kanan korban, menusuk leher korban, dan menusuk telinga korban sebelah kiri sebanyak satu kali," ungkap Gogo.

Teriakan permintaan tolong dari FF sempat terdengar oleh paman korban. Sang paman lalu menggedor pintu rumah kontrakan pelaku.

"Lalu anak korban yang berusia 4 tahun membukakan pintu, tidak lama kemudian Ketua RT dan Polres Metro Jakarta Selatan langsung mengamankan pelaku," kata Gogo.

Baca juga: Detik-detik Suami Bunuh Istri di Pasar Minggu, Tetangga Lihat Pelaku Genggam Pisau

Tak Diurus saat Sakit

Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela mengatakan, pelaku menghabisi nyawa sang istri karena merasa tak diurus saat sedang sakit.

"Pelaku kesal karena pengakuannya tidak diurus waktu lagi sakit, akhirnya cekcok," kata Anggiat saat dikonfirmasi, Kamis (5/9/2024).

Anggiat mengungkapkan, pelaku semakin emosi ketika korban meminta cerai.

Pelaku yang kesal lalu keluar kontrakan dengan dalih membeli es. Padahal, saat itu ia mengambil pisau untuk menikam korban.

"Korban juga menyebut ada kata kata ingin cerai, sehingga pelaku kesal. Pelaku membanting handpone miliknya," ungkap Kapolsek.

"Akibat pernyataan itu, pelaku jadi sakit hati dan marah kepada korban. Pelaku keluar kontrakan berpura-pura beli es, padahal mengambil sebilah pisau," imbuh dia.

FF tewas dengan enam luka tusuk di tubuhnya. Lima luka tusuk di antaranya berada di bagian perut korban.

"Dari perut lima tusukan, kemudian satu tusukan di paha," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

Baca juga: Motif Suami di Pasar Minggu Tikam Istri hingga Tewas

Nurma mengungkapkan, pelaku menghabisi nyawa sang istri di hadapan anaknya yang masih berusia lima tahun.

"Yang umur lima tahun, keterangannya masih menyaksikan. Karena gelap, tapi memang pertengkaran, cekcok sudah didengar sama dia," ungkap dia.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan AS sebagai tersangka. AS kini mendekam di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Pasal yang disangkakan Pasal 44 Ayat ayat 3 uu nomor 23 tahun 2024 tentang penghapusan KDRT. Ancaman penjara paling lama 15 tahun," ujar Kasat Reskrim.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas