Viral Pengemudi Pajero Acungkan Pistol Diduga Pensiunan TNI: Kapuspen Buka Suara, Polisi Selidiki
Viral pengemudi Pajero mengacungkan pistol ke pengemudi lain dan diduga merupakan pensiunan TNI. Kapuspen pun buka suara dan polisi masih menyelidiki.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Viral video yang memperlihatkan pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport bertindak arogan dengan mengacungkan pistol saat berkendara.
Dalam video itu, tampak pengemudi cekcok dengan pengendara mobil lainnya yang turut merekam kejadian tersebut.
Pada narasi yang beredar, pengemudi Pajero itu disebut ingin mengambil jalur kanan.
Namun, oleh pengendara lain atau perekam, tidak diberi jalan lantaran kondisi lalu lintas tengah macet.
Akibatnya, mobil milik perekam diserempet oleh pengemudi Pajero itu dan menyempatkan diri untuk mengeluarkan pistol miliknya.
Adapun pengemudi Pajero itu disebut sebagai pensiunan bintang dua TNI.
"Dia mau ambil jalur di kanan dan ga kita kasih karena macet dan jarak antar mobil mepet bgt kan. Eh tiba tiba di srempet mobil kita, diajak minggir malah nyodorin becengnya, si paling keren deh pak."
"Ciri2 mobil: Pajero Hitam , Nopol B 1614 TJN," tulis akun X @youknowminn, dikutip pada Selasa (10/9/2024).
Sementara, kejadian dalam video tersebut diduga terjadi di flyover Kalibata, Jakarta Timur.
Kapuspen TNI Buka Suara, Masih Selidiki
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Hariyanto pun buka suara terkait viralnya insiden tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, Hariyanto menegaskan pihaknya bakal memproses secara hukum jika pengemudi Pajero yang viral menenteng senjata api itu adalah anggota aktif TNI.
Baca juga: Viral Berani Lawan Perwira Pengasuh, Brigadir Taruna BVA Dikeluarkan dari Akpol
Dia mengungkapkan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Sampai dengan saat ini masih dalam penyelidikan. Jika yang berstatus anggota TNI aktif, maka institusinya akan memproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya pada Senin (9/9/2024).
Namun, apabila benar pria tersebut adalah pensiunan TNI, maka, kata Hariyanto, proses hukum akan diserahkan ke kepolisian.