Misteri Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan: Tersangka Masih Buron, Hasil Autopsi Belum Diungkap
Kasus pembunhan dan rudapaksa gadis penjual gorengan di Padang Pariaman masih menjadi misteri hingga saat ini karena belum ada tersangka.
Penulis: Rifqah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari atau NKS (18) ditemukan tewas terkubur tanpa busana di Padang Pariaman, Sumatera Barat pada Minggu (8/9/2024).
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, NKS menjadi korban pembunuhan dan rudapaksa.
"Korban ditemukan dalam kondisi terkubur, tanpa busana, setelah ditemukan pakaian korban sebelumnya," ujar Faisol, Senin (9/8/2024), dikutip dari TribunPadang.com.
Namun, hingga kini kematian NKS itu masih misterius karena pelaku pembunuhan dan rudapaksa belum ditangkap alias masih buron.
Meskipun pelaku masih buron, pihak kepolisian berjanji akan mengusut kasus ini hingga tuntas.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi kasus, mulai dari keluarga korban dan masyarakat yang melihat kondisi terakhir korban.
“Jadi, kami belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus ini. Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan fakta lapangan,” tuturnya.
Hasil Autopsi Belum Diungkap Polisi
Setelah jenazah NKS ditemukan, Reggy berkoordinasi dengan keluarga korban supaya jenazah NKS bisa diautopsi, mengingat kematiannya tidak wajar.
Namun, hasil autopsi dari NKS itu hingga kini belum juga diungkapkan oleh pihak kepolisian.
Reggy menyatakan, alasannya belum bisa membeberkan hasil autopsi tersebut karena pihaknya masih menunggu laporan lengkap dari Rumah Sakit (RS) Bhayangkara.
Hasil autopsi itu, kata Reggy, baru akan diungkap pihaknya dalam beberapa hari ke depan.
Baca juga: Mimpi Kuliahnya Berakhir Tragis, Gadis Penjual Gorengan Tewas Terkubur Tanpa Busana usai Dirudapaksa
Pasalnya, proses autopsi tersebut baru dilakukan pada Senin (10/9/2024) lalu.
Karena alasan itu juga, pihak kepolisian belum bisa menetapkan tersangka.
Dalam menangani kasus ini, Reggy mengatakan, pihaknya sejak awal langsung bekerja untuk menyelidiki kasus tersebut.