Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Pembegal Taksi Online di Bekasi Pilih Korban Driver Wanita: Bisa Disikat

Alasan pelaku begal taksi online di Bekasi, Jawa Barat, berinisial MIS (30) memilih sopir berjenis wanita sebagai korban untuk dibegal.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Alasan Pembegal Taksi Online di Bekasi Pilih Korban Driver Wanita: Bisa Disikat
Freepik
Ilustrasi taksi online. Alasan pelaku begal taksi online di Bekasi, Jawa Barat, berinisial MIS (30) memilih sopir berjenis wanita sebagai korban untuk dibegal. 

TRIBUNNEWS.COM - Driver taksi online wanita berinisial BI (45) menjadi korban begal penumpangnya di Tol Lingkar Luar Jakarta, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Korban dibegal oleh MIS (30) yang mana pelaku sengaja memilih sopir berjenis kelamin wanita ketika memesan taksi online.

Hal ini disampaikan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully, Kamis (12/9/2024).

"Jadi pas kita interogasi, kenapa? 'Karena saya bisa melihat, Pak, driver di sekitar saya laki-laki atau perempuan'," kata Titus Yudho Ully, dilansir TribunJakarta.com.

"Karena memang dia niatnya untuk jahat itu dia milih yang perempuan," imbuhnya.

Titus menjelaskan, pelaku sengaja memilih sopir taksi online wanita karena dianggap lemah sehingga memudahkannya untuk beraksi.

"Dia milih yang cewek, 'Ini yang lemah ini, bisa gua sikat ini', kan gitu," tutur Titus.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengatakan pelaku berinisial MIS telah ditangkap di Pulogebang. 

Wira mengatakan bahwa pekerjaan pelaku adalah sekuriti di sebuah pusat perbelanjaan.

"Sudah kita tahan dan dijerat pasal 365 KUHP (tindak pidana pencurian)," ucapnya.

Selain itu, diketahui bahwa pelaku sempat mengirimkan surat kaleng untuk tebusan mobil yang dibegalnya.

Baca juga: Motif Ekonomi Jadi Pemicu Ibnu Nekat Rampok Sopir Taksi Online di Bekasi, Terlilit Utang Rp70 Juta

Titus Yudho mengatakan, setelah kejadian, pelaku mengambil barang-barang milik korban.

Kemudian ia melihat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang mana terdapat alamat korban.

Lewat informasi itu, pelaku lantas mengirimkan surat yang mengatakan bahwa mobil korban dalam kondisi aman dan akan dikembalikan, tetapi dengan syarat uang tebusan Rp70 juta.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas