Kronologis Lansia Tewas di Kolam Renang Apartemen Kawasan Pluit, Korban Sedang Jalani Terapi Kaki
Seorang lansia berinisisal SD (68) tewas di kolam renang saat terapi kaki. Korban sempat tidak sadarkan diri dan tidak terpantau pengasuhnya
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih melakukan penyelidikan kasus tewasnya lansia berinisisal SD (68) saat berenang di kolam renang apartemen kawasan Pluit Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Agus Ady Wijaya menuturkan, pihaknya telah meminta keterangan lima orang saksi.
Dark hasil pemeriksaan diketahui korban sering datang ke kolam renang apartemen.
Baca juga: Bappenas: Lansia Dapat Berperan sebagai Subjek Pembangunan
"Tujuannya terapi kaki akan tetapi para saksi tidak tahu penyakit sebenarnya (yang diderita korban)," kata Agus dalam keterangannya, Rabu (11/9/2024).
Korban bersama dengan pengasuhnya mendatangi kolam renang pada Selasa (10/9/2024) sekira pukul 10.30 WIB.
Ketika itu, korban masuk sendirian ke kolam renang dengan menggunakan baju pelampung.
Sedangkan pengasuhnya duduk di tempat tunggu yang berjarak 15 meter dari pinggir kolam renang.
Agus mengatakan, cleaning service kemudian melihat korban dalam posisi terlungkup mengapung di atas air.
"Tidak ada gerakan karena curiga cleaning service ini mencolek korban dan tidak ada reaksi korban, sehingga langsung menghampiri pembantu korban dan menanyakan apakah itu majikannya. Pembantu korban mengiyakan," ujar dia.
Agus mengatakan pengasuh dibantu petugas cleaning service bersama-sama mengevakuasi korban yang sudah tidak sadarkan diri.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Atmajaya, akan tetapi nyawanya tak tertolong.
Baca juga: Pasutri Lansia Ditemukan Tewas di Tangerang: Terdapat 51 Tusukan di Jenazah Istri
Sebelumnya diberitakan, sesosok mayat ditemukan di kolam renang apartemen kawasan Pluit Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara pada Selasa (10/9/2024).
Korban berinisial SD itu ditemukan tidak bernyawa dalam posisi di dalam kolam.
Kaki korban berada di dalam air dan badan membungkuk masuk ke dalam air menggunakan body past (plampung).
"Kejadian itu terjadi pada Selasa (10/9/2024) pukul 10.30 WIB awal kejadian pada saat saksi F mendampingi korban berenang selanjutnya saksi duduk di sekitar kolam renang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (11/9/2024).
Menurut saksi, korban sempat berenang di kolam renang apartemen mewah tersebut.
Baca juga: Empat Mitos Tentang Lansia yang Keliru dan Perlu Diketahui
Namun berselang beberapa menit saksi F mendapati laporan bahwa korban sudah pingsan tidak sadarkan diri di pinggir kolam renang.
Mengetahui hal itu, saksi berupaya mencari bantuan menyelamatkan korban dari dalam kolam.
"Saksi lalu melaporkan kepada orang di sekitar untuk membantu melakukan pertolongan pertama," ucap Ade Ary.
Nahas korban sudah tidak bisa diselamatkan hingga dinyatakan meninggal dunia. Kasus ini ditangani Polsek Penjaringan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.