Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Perampok Sopir Taksi Online di Bekasi, Pelaku Ternyata Seorang Sekuriti

Perampok yang minta tebusan Rp70 juta kepada BI, seorang wanita sopir taksi online ditangkap polisi.

Editor: Erik S
zoom-in Polisi Tangkap Perampok Sopir Taksi Online di Bekasi, Pelaku Ternyata Seorang Sekuriti
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi - Polisi menangkap seorang sekuriti yang merampok seorang perempuan yang berprofesi sebagai sopir taksi online. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI-  Perampok yang minta tebusan Rp70 juta kepada BI, seorang wanita sopir taksi online ditangkap polisi.

BI sebelumnya dirampok penumpangnya di Tol Lingkar Luar Jakarta, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku perampokan tersebut.

Baca juga: Warga Rusia Diamuk Massa di Bali Karena Hendak Rampok Mobil

Menurut Kombes Wira Satya Triputra, pelaku berinisial MIS alias Ibnu (30) itu ditangkap di salah satu pusat perbelanjaan tempat bekerja pelaku.

"Pelaku ditangkap di Pulogebang. Pekerjaan pelaku di bidang keamanan, sekuriti di pusat perbelanjaan," ungkap Kombes Wira Satya Triputra, Kamis, 12 September 2024.

Kombes Wira Satya Triputra menambahkan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Berita Rekomendasi

"Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tandas Kombes Wira Satya Triputra.

Kirim Surat Minta Tebusan

Diberitakan sebelumnya, informasi terbaru datang dari kasus pembegalan seorang pengemudi taksi online perempuan berinisial BI (45) di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta KM 40, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

BI mengatakan bahwa setelah kejadian pembegalan itu, dirinya dikirimi sejumlah barang miliknya yang berada di dalam mobil yang dibawa kabur pelaku.

Barang tersebut disatukan ke dalam sebuah box atau kardus sepatu yang kemudian dililit dengan isolatip lalu dikirimkan melalui jasa aplikasi Ojek Online (Ojol) dan diantar persis ke kediaman BI.

Baca juga: Belum 2 Tahun Jadi Polisi, Bripda MSAD Rampok Mobil Pengisi ATM Rp2,5 Miliar di Sumbar

“Isinya ada Al-Quran, kacamata, buku agenda saya, purifier, beberapa saset minum kopi dan jahe, terus ada tas juga,” kata BI, Rabu, 11 September 2024.

BI menjelaskan, terduga pelaku juga meminta tebusan kepadanya dengan nominal uang hingga puluhan juta rupiah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas