Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motif Adik Bunuh Kakak Ipar di Jakarta Timur Terungkap, Punya Dendam, 6 Tahun Hubungan Tak Harmonis

Penyebab seorang pria nekat membunuh kakak iparnya sendiri di Ciracas, Jakarta Timur, karena dendam pribadi, Kamis (12/9/2024) malam.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Motif Adik Bunuh Kakak Ipar di Jakarta Timur Terungkap, Punya Dendam, 6 Tahun Hubungan Tak Harmonis
IST
ilustrasi pembunuhan. Penyebab seorang adik nekat membunuh kakak iparnya sendiri di Ciracas, Jakarta Timur, kini terungkap, Jumat (13/9/2024). 

Setibanya di rumah temannya, korban turun dari mobil.

Namun, tiba-tiba terduga pelaku, NFP, menghampiri korban dengan membawa sebilah badik.

"Dan pelaku langsung menusuk dada korban secara bertubi-tubi dengan menggunakan satu bilah badik," kata Ade Ary.

Setelah menusuk korban, pelaku NFP langsung melarikan diri.

Antara NFP dan BN sempat adu mulut sebelum menusuk korban berkali-kali di perut, tulang rusuk, paha, dan tangan.

Sementara korban langsung dibawa ke rumah RSUD Pasar Rebo, namun tidak tertolong.

Menurut Ade Ary, ketika perjalanan ke RS Pasar Rebo, korban dalam keadaan bersimbah darah.

BERITA TERKAIT

"Lalu korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan visum et repertum (autopsi)," katanya.

Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Kronologi Adik Bunuh Kakak Ipar di Ciracas Jakarta Timur, Pelaku Tusuk Dada Korban

Ancaman Hukuman

Kini, tersangka sudah ditahan dan dikenakan Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP.

Tersangka terancam hukuman mati, pidana seumur hidup, atau kurungan 15 tahun penjara.

Mobil saat BN ditikam adik iparnya, NF hingga tewas di Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (12/9/2024).
Mobil saat BN ditikam adik iparnya, NF hingga tewas di Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (12/9/2024). (Ist via Tribun Jakarta)

Kesaksian Warga

Berdasarkan keterangan saksi mata, Ferry, sebelumnya terjadi cekcok antara korban dengan pelaku.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas