Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kalapas Kelas 1 Cipinang : Warga Binaan Meninggal Dunia karena Sakit

Pihak keluarga DS pun sudah mendapatkan penjelasan terkait penyebab kematian saat proses penyerahan jenazah di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kalapas Kelas 1 Cipinang : Warga Binaan Meninggal Dunia karena Sakit
Bima Putra/TribunJakarta.com
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Enget Prayer Manik saat memberi keterangan di Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (1/6/2024). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Enget Prayer Manik mengatakan, warga binaan berinisial DS (47) yang tewas pada Minggu (15/9/2024) tak mengalami penganiayaan.

Enget menyampaikan hal itu berdasar hasil pemeriksaan Polres Metro Jakarta Timur dan RS Polri Kramat Jati tidak ditemukan tanda kekerasan pada jasad DS.

"Warga binaan tersebut meninggal dikarenakan sakit dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban," kata Enget saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin (16/9/2024).

Pihak keluarga DS pun sudah mendapatkan penjelasan terkait penyebab kematian saat proses penyerahan jenazah di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati.

Usai proses pemeriksaan di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati tersebut, jenazah DS sudah diserahkan kepada pihak keluarga agar dapat segera dimakamkan.

Baca juga: 250 Warga Binaan Lapas Pematangsiantar Dipindah ke Lapas Langkat Sumut

"Memberikan penjelasan terkait kejadian ini didampingi dengan pihak kepolisian dan rumah sakit.

Berita Rekomendasi

Jenazah warga binaan juga telah diserah terimakan kepada pihak keluarga," ujarnya.

Enget menuturkan pihaknya menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga dan menegaskan komitmennya bahwa akan melakukan evaluasi menyeluruh.

 Evaluasi dimaksud meliputi Standar Operasional Prosedur (SOP), dan meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan kesehatan bagi warga binaan di Lapas Kelas I Cipinang.

"Senantiasa menerapkan nilai 3+1, kunci pemasyarakatan maju, yakni deteksi dini, berantas peredaran narkoba, dan bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam menjalankan tupoksi," tuturnya.

Sebelumnya DS ditemukan tewas di dalam Lapas Cipinang Blok Type III Kamar 326 pada Minggu (15/9) sekira pukul 17.00 WIB, jasad DS pertama ditemukan seorang warga binaan pemasyarakatan lain.

Setelah mendapat laporan, pihak Lapas Kelas I Cipinang lalu melaporkan kejadian kepada jajaran Unit Reskrim Polsek Jatinegara dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Penjelasan Lapas Cipinang Soal Narapidana yang Tewas: Meninggal karena Sakit

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas