Kapolda Metro: Patroli Polisi Tak Bisa Disalahkan di Kasus Penemuan 7 Mayat Remaja di Kali Bekasi
Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Karyoto menegaskan patroli polisi tak bisa disalahkan dalam kasus penemuan 7 mayat remaja di Kali Bekasi.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Karyoto buka suara terkait kasus penemuan tujuh mayat remaja yang mengapung di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu (22/9/2024).
Diketahui, tujuh remaja tersebut diduga pelaku tawuran yang tewas usai menghindari patroli polisi.
Mereka diduga menceburkan diri ke Kali Bekasi karena takut akan adanya patroli polisi.
Menanggapi hal tersebut, Karyoto menegaskan langkah patroli polisi untuk mencegah tawuran tak bisa disalahkan dalam kasus ini.
"Langkah patroli ini betul. Saya katakan, patroli ini tidak salah," kata Karyoto dilansir Kompas.com, Minggu (22/9/2024).
Lebih lanjut Karyoto menyebut saat itu patroli polisi dilakukan pada pukul 03.00 WIB.
Patroli itu juga dilakukan polisi usai mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar soal seringnya aksi tawuran pada waktu tersebut.
Atas dasar itu Karyoto menilai patroli polisi untuk membubarkan tawuran itu tidak bisa disalahkan.
Meski demikian, Karyoto tetap akan melibatkan Propam Polri dalam penyelidikan kasus ini.
Pasalnya Karyoto ingin memperdalam informasi soal prosedural patroli yang dilaksanakan anak buahnya.
Hingga akhirnya membuat para remaja ini ketakutan dan menceburkan diri ke Kali Bekasi.
Baca juga: 7 Mayat di Kali Bekasi, Keluarga Ungkap Korban Sebelumnya Rayakan Ulang Tahun Lalu Dikejar Polisi
"Menegurnya sejauh mana, ini yang sedang kami dalami melalui Propam. Kami tidak mau istilahnya tertutup ya. Kami akan membuka apa adanya, kejadiannya seperti apa," ungkap Karyoto.
Karyoto menambahkan, kasus tawuran di Jakarta beserta daerah penyangganya memang mesti mendapatkan perhatian khusus.
Karena tawuran ini bukan hanya mengganggu kamtibmas, tetapi juga sudah menjadi ajang untuk menghilangkan nyawa orang lain.