3 Pelaku Tawuran Jadi Tersangka usai Siram Air Keras ke Polisi, Ini Peran Ketiganya
Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap dua anggota Tim Patroli Presisi Polda Metro Jaya.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Terjadi kasus penyiraman air keras terhadap dua anggota Tim Patroli Presisi Polda Metro Jaya ketika membubarkan tawuran di Jalan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (21/9/2024).
Kini, jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah AAYA (15), ISE (24), dan RB (22).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi, mengatakan ketiga tersangka memiliki peran berbeda-beda saat melancarkan aksinya terhadap Bripda Muhammad Zulfan dan Bripda Gerald D'Hargado.
Ia menjelaskan, peristiwa itu berawal kala dua orang anggota Tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya berpatroli menggunakan 15 motor dinas di wilayah Jakarta Barat.
Dilansir WartaKotalive.com, di sana mereka bertemu sekelompok remaja yang akan tawuran.
"Ketika akan dibubarkan, kelompok pemuda tersebut sempat membubarkan diri dan masuk ke dalam gang," kata Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (24/9/2024).
Namun, tiba-tiba dari arah gang itu, ada beberapa orang yang langsung berlari ke arah Tim Patroli Presisi Polda Metro Jaya.
Mereka lalu menyiramkan air keras dengan memakai gayung.
Air keras itu sebelumnya sudah mereka bawa menggunakan jeriken ukuran sedang.
"Kemudian, ketika terjadi adanya aksi penyiraman tersebut, secara spontan anggota lain juga melakukan upaya penangkapan dan pengejaran," ucap Syahduddi.
Sementara itu, Bripda Zulfan dan Bripda Gerald melipir ke sisi jalan untuk mengurusi lukanya.
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras ke Anggota Tim Patroli Perintis Presisi
Dari upaya penangkapan itu, Syahduddi mengatakan, awalnya hanya dua orang saja yang diamankan.
"Pertama, kelompok pemuda yang melakukan penyiraman, kemudian diserahkan ke Polsek Kembangan dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat," ungkapnya.
Selepas dilakukan pendalaman, interogasi, dan serangkaian proses penyelidikan, tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat kembali mengamankan 8 orang lainnya sehingga totalnya menjadi 10 orang.