Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Pelaku Tawuran Jadi Tersangka usai Siram Air Keras ke Polisi, Ini Peran Ketiganya

Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap dua anggota Tim Patroli Presisi Polda Metro Jaya.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS
zoom-in 3 Pelaku Tawuran Jadi Tersangka usai Siram Air Keras ke Polisi, Ini Peran Ketiganya
dok. Kompas
Polsek Pondok Aren menangkap jambret usai merampas tas milik perempuan tua bernama Siti Yuliati (79) di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Rabu (8/5/2024). Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap dua anggota Tim Patroli Presisi Polda Metro Jaya. 

TRIBUNNEWS.COM - Terjadi kasus penyiraman air keras terhadap dua anggota Tim Patroli Presisi Polda Metro Jaya ketika membubarkan tawuran di Jalan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (21/9/2024).

Kini, jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah AAYA (15), ISE (24), dan RB (22).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi, mengatakan ketiga tersangka memiliki peran berbeda-beda saat melancarkan aksinya terhadap Bripda Muhammad Zulfan dan Bripda Gerald D'Hargado.

Ia menjelaskan, peristiwa itu berawal kala dua orang anggota Tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya berpatroli menggunakan 15 motor dinas di wilayah Jakarta Barat.

Dilansir WartaKotalive.com, di sana mereka bertemu sekelompok remaja yang akan tawuran.

"Ketika akan dibubarkan, kelompok pemuda tersebut sempat membubarkan diri dan masuk ke dalam gang," kata Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (24/9/2024).

Namun, tiba-tiba dari arah gang itu, ada beberapa orang yang langsung berlari ke arah Tim Patroli Presisi Polda Metro Jaya.

Berita Rekomendasi

Mereka lalu menyiramkan air keras dengan memakai gayung.

Air keras itu sebelumnya sudah mereka bawa menggunakan jeriken ukuran sedang.

"Kemudian, ketika terjadi adanya aksi penyiraman tersebut, secara spontan anggota lain juga melakukan upaya penangkapan dan pengejaran," ucap Syahduddi.

Sementara itu, Bripda Zulfan dan Bripda Gerald melipir ke sisi jalan untuk mengurusi lukanya.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras ke Anggota Tim Patroli Perintis Presisi

Dari upaya penangkapan itu, Syahduddi mengatakan, awalnya hanya dua orang saja yang diamankan.

"Pertama, kelompok pemuda yang melakukan penyiraman, kemudian diserahkan ke Polsek Kembangan dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat," ungkapnya.

Selepas dilakukan pendalaman, interogasi, dan serangkaian proses penyelidikan, tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat kembali mengamankan 8 orang lainnya sehingga totalnya menjadi 10 orang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas