Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara usai Identifikasi 7 Jasad Remaja yang Ditemukan di Kali Bekasi
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani menyebut polisi akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus temuan 7 mayat remaja di Kali Bekasi.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani mengungkapkan polisi akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus penemuan tujuh jasad remaja di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, pada Minggu (22/9/2024) lalu.
Untuk saat ini, Dani menyebut polisi masih dalam proses investigasi kasus temuan tujuh jasad remaja tersebut.
Karena masih ada beberapa berkas kasus yang harus diselesaikan terlebih dulu sebelum melakukan gelar perkara.
"Nanti ada gelar perkara yang kita lakukan menyelesaikan kasus itu."
“Polres masih melakukan investigasi yang kita tangani, ada berkas yang harus kami selesaikan,” kata Dani, dilansir WartakotaLive.com, Jumat (27/9/2024).
Lebih lanjut Dani menuturkan, kini ketujuh korban telah berhasil diidentifikasi.
Jenazah korban seluruhnya juga telah diserahkan ke keluarga masing-masing.
Sebelumnya, RS Polri berhasil mengidentifikasi dua korban, lalu kini disusul dengan lima korban lainnya yang berhasil teridentifikasi.
"Dari lima jenazah yang ada di rumah sakit sudah teridentifikasi dan hari ini diserahkan kepada pihak keluarga untuk kemudian dimakamkan," ungkap Dani.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap ada 17 17 anggota polisi sudah diperiksa Bid Propam Polda Metro Jaya terkait kasus ini.
"Sampai dengan saat ini, ada 17 anggota Polri yang dilakukan pengambilan keterangan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," terang Ary.
Baca juga: Keluarga Sempat Tolak Jenazah Farhan Korban Kali Bekasi Karena Tidak Mengenali Wajahnya
Dari 17 anggota polisi itu, 10 di antaranya adalah polisi dari Polres Metro bekasi Kota, tiga lainnya dari Polsek Jatiasih, serta empat orang terakhir dari Polsek Rawa Lumbu.
Sedangkan, dari warga sipil sebanyak 10 orang juga sudah diperiksa Bid Propam Polda Metro Jaya.
"Masyarakat lain 10 orang, yakni 7 orang yang selamat dan diamankan petugas Patroli Perintis Presisi dan 3 tersangka membawa senjata tajam.
"Jadi yang sudah diperiksa Bid Propam Polda Metro Jaya total 27 orang," jelas Ade Ary.
Kadiv Propam Janji Tindak Anggota Berbuat Pelanggaran dalam Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Pol Abdul Karim, meyakinkan pihaknya akan menindak anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran dalam kasus temuan tujuh remaja tewas mengambang di Kali Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dugaan pelanggaran tersebut tengah diusut Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Apabila ada pelanggaran yang ditemukan oleh anggota, kita tindak tegas," kata Karim di Auditorium STIK-PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).
Menurutnya, Divisi Propam Polri hanya memberikan asistensi selanjutnya memberi saran bahwa kasus tujuh mayat di Kali Bekasi harus melibatkan pihak eksternal.
Karim menuturkan pihak eksternal yang dimaksud ialah kelompok masyarakat, Kompolnas, IPW hingga lembaga bantuan hukum.
Hal itu agar penanganan kasus dapat dilakukan secara terbuka, transparan, dan objektif.
"Kalau kita temukan anggota yang salah ya kita harus tindak, tidak boleh kita tidak tindak, saat ini penangananya masih dilakukan Propam Polda Metro," urainya.
Baca juga: Kadiv Propam Janji Tindak Anggota Berbuat Pelanggaran dalam Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi
Polisi Didesak Transparan
DPR RI melalui Komisi III mendesak aparat kepolisian untuk transparan dan objektif dalam mengusut kasus tewasnya tujuh remaja di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Mereka diduga lompat ke kali karena ketakutan melihat patroli dari pihak kepolisian.
"Dalam kasus di Bekasi kemarin, info yang saya dapat memang para remaja sedang kumpul-kumpul dan polisi melakukan patroli."
"Jika selanjutnya ada yang kabur hingga meloncat ke sungai dan meninggal, kita perlu dalami lagi satu per satu kejadiannya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, kepada wartawan, Kamis (26/9/2024).
Untuk diketahui, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani, mengonfirmasi bahwa petugas patroli melepaskan tembakan peringatan saat menggerebek kerumunan puluhan remaja di sebuah gubuk.
Baca juga: Tangis Histeris Keluarga Saat Penyerahan Jenazah Mengapung di Kali Bekasi, Ibu Vino Satriani Pingsan
Aksi ini dilakukan setelah polisi mencurigai para remaja tersebut hendak terlibat dalam tawuran.
"Apakah benar akibat disulut oleh tembakan peringatan itu? Dan soal temuan palung di dalam kali juga harus didalami, karena itu bisa jadi salah satu penyebab kematian," ucapnya.
"Intinya ada banyak faktor dalam kasus ini yang harus diungkap secara transparan hingga clear. Dan pelibatan Propam Polda Metro Jaya ini menurut saya sudah tepat, agar bisa ketahuan bagaimana asal muasal kasusnya,” lanjutnya.
Sahroni menilai patroli kepolisian wajib tetap dilakukan dengan mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang ada.
Mengingat menurutnya, saat ini aksi tawuran dan kriminal sedang sangat marak.
Baca juga: Lima Jenazah Mengambang di Kali Bekasi Akhirnya Teridentifikasi
"Untuk SOP, saya yakin polisi sudah memiliki itu dan sesuai dengan undang-undang maupun peraturan yang ada. Selain itu, patrolinya sendiri menurut saya sudah tepat karena sesuai dengan tugas Polri untuk melindungi dan melayani masyarakat," ujarnya.
Sehingga, Sahroni berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kejelasan kasus ini kepada publik.
"Saat ini kan publik tengah bertanya-tanya, semua bingung. Maka polisi harus segera ungkap fakta-fakta dan penanganan lanjutan dari kasus ini kepada publik," kata Sahroni.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tujuh Remaja Tewas di Kali Bekasi Teridentifikasi, Kombes Dani Hamdani: Kami Segera Gelar Perkara
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Chaerul Umam/Reynas Abdila)(WartakotaLive.com/Rendy Rutama)