Polda Metro Jaya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan Maut di Penjaringan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku telah diamankan oleh tim Polres Metro Jakarta Utara.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
Sesampainya di Kampung Bunderan Kel Kamal Muara, terdapat lima orang yang masuk ke perkampungan itu sedangkan sisanya menunggu di jalan raya.
Kelima orang tersebut adalah Andriansyah, Robin, Umam, Wahid dan Ozi.
Setelah melakukan penyisiran di wilayah tersebut mereka melihat Andre kemudian ditabrak dan dipukuli oleh mereka. Andre kemudian melarikan diri dan memanggil teman-temannya.
Kelompok saksi melihat teman-teman Andre telah berkumpul dengan membawa senjata tajam.
Mereka kemudian mengejar kelompok saksi sambil berteriak “Maling Maling!”.
Kelompok saksi akhirnya terkejar oleh kelompok Andre dan dilakukan penyerangan.
Akibat penyerangan tersebut korban bersimbah darag mengalami luka terbuka di kepala serta luka lainnya pada badan.
Baca juga: Polisi Tangkap 10 Anggota Ormas yang Keroyok Pedagang Buah Karena Diduga Tak Beri Setoran
Korban sempat dibawa menggunakan ambulance RW 01 Kamal ke RSUD Cengkareng sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Tim Resmob melakukan cek TKP dan interogasi saksi Bahri yang menjelaskan bahwa benar telah terjadi keributan dan terdapat satu orang salam keadaan tergeletak serta berlumuran darah.
Tim Resmob kemudian mendatangi RSUD Cengkareng untuk melakukan pengecekan.
Pada Unit Gawat Darurat (UGD) terdapat 2 korban, yakni saksi korban Andriansyah sedang dalam perawatan dan korban meninggal dunia RFM.
--