Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modus Oknum Guru SMK di Jakarta Utara Lecehkan Anak Didiknya, Belasan Murid Jadi Korban

H melakukan pelecehan dengan memanggil satu per satu murid ke ruangannya saat pelajaran seni budaya berlangsung

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Modus Oknum Guru SMK di Jakarta Utara Lecehkan Anak Didiknya, Belasan Murid Jadi Korban
Warta Kota via Tribunnews
Ilustrasi pelecehan seksual - Guru seni budaya sebuah SMK di Jakarta Utara berinisial H itu menggunakan otoritasnya sebagai pengajar kesenian untuk melancarkan aksi bejatnya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang guru seni budaya di sebuah SMK di Jakarta Utara diduga melecehkan muridnya sendiri.

Guru seni budaya sebuah SMK di Jakarta Utara berinisial H itu menggunakan otoritasnya sebagai pengajar kesenian untuk melancarkan aksi bejatnya.

Kabar terkini, korban pelecehan sang guru seni mencapai 15 anak.

Mereka adalah murid kelas X yang baru menjalani tahun pertamanya di jenjang SMK.

Pelecehan  terakhir kalinya dilaporkan oleh salah satu korban pada 3 Oktober 2024 lalu.

"Laporan kami terima dari wakil kepala sekolah, guru, dan siswa pada tanggal 3 Oktober 2024 tentang adanya dugaan pelecehan seksual terhadap siswa pelapor," kata NG, Kepala Sekolah SMK tersebut, Senin (7/10/2024).

Baca juga: Lestari Moerdijat Minta Kasus Pelecehan dan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Harus Segera Diatasi

H melakukan pelecehan dengan memanggil satu per satu murid ke ruangannya saat pelajaran seni budaya berlangsung.

BERITA REKOMENDASI

Pelecehan dilakukan saat para murid diminta menghapal lagu.

Dari informasi yang beredar, H melakukan pelecehan dengan menggesekkan kemaluannya ke korban.

Kepala sekolah telah meminta keterangan dari H terkait pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap para peserta didik.

Korban juga turut dimintai keterangan demi mengungkap kasus asusila itu.

"Kami  kepala sekolah, kasubbag TU, dan empat wakil kepala sekolah memanggil saudara H untuk dimintai keterangan," kata NG.

Kini, H dibebastugaskan sementara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Hasil pemeriksaan dan agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar, maka saudara H dibebastugaskan sementara dari tugas pokok sehari-hari sebagai pendidik, mengingat saudara H akan menghadapi pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya lagi.

Sementara itu, pihak sekolah melakukan pendampingan dan pemulihan psikologis terhadap para korban dengan mendatangkan psikolog.

Siswi MTS Dicabuli Guru

Sebelumnya, kasus pencabulan di sekolah terjadi di Jakarta Selatan.

Seorang siswi MTS di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga menjadi korban pencabulan gurunya.

Peristiwa dugaan pencabulan itu telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan yang dilayangkan oleh seseorang berinisial IY (46) itu teregister dengan nomor LP/B/394/11/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tanggal 7 Februari 2024.

"Iya LP ditangani oleh Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak)," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi saat dikonfirmasi, Rabu (21/2/2024).

Yossi membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan salah satu guru di MTS tersebut. Sedangkan korbannya adalah siswi yang masih berusia 13 tahun.

"(Terduga pelaku) oknum guru di sekolah tersebut. Korban 13 tahun," ungkap dia.

Hanya saja, Yossi belum membeberkan kronologi dugaan pencabulan yang dialami korban.

Dalam LP yang diterima awak media, terlapor dalam kasus dugaan pencabulan ini berinisial AZ.

Oknum guru itu dilaporkan terkait Pasal 76 E Jo Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 6 Jo 15 b Undang-Undang RI No. 12 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).  (Tribun Jakarta/Jaisy Rahman Tohir)

 


Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Siasat Guru SMK di Jakarta Utara Lecehkan 15 Murid, Nasibnya Diungkap Pihak Sekolah

 

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas