Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modus Oknum Guru SMK di Jakarta Utara Lecehkan Anak Didiknya, Belasan Murid Jadi Korban

H melakukan pelecehan dengan memanggil satu per satu murid ke ruangannya saat pelajaran seni budaya berlangsung

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Modus Oknum Guru SMK di Jakarta Utara Lecehkan Anak Didiknya, Belasan Murid Jadi Korban
Warta Kota via Tribunnews
Ilustrasi pelecehan seksual - Guru seni budaya sebuah SMK di Jakarta Utara berinisial H itu menggunakan otoritasnya sebagai pengajar kesenian untuk melancarkan aksi bejatnya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang guru seni budaya di sebuah SMK di Jakarta Utara diduga melecehkan muridnya sendiri.

Guru seni budaya sebuah SMK di Jakarta Utara berinisial H itu menggunakan otoritasnya sebagai pengajar kesenian untuk melancarkan aksi bejatnya.

Kabar terkini, korban pelecehan sang guru seni mencapai 15 anak.

Mereka adalah murid kelas X yang baru menjalani tahun pertamanya di jenjang SMK.

Pelecehan  terakhir kalinya dilaporkan oleh salah satu korban pada 3 Oktober 2024 lalu.

"Laporan kami terima dari wakil kepala sekolah, guru, dan siswa pada tanggal 3 Oktober 2024 tentang adanya dugaan pelecehan seksual terhadap siswa pelapor," kata NG, Kepala Sekolah SMK tersebut, Senin (7/10/2024).

Baca juga: Lestari Moerdijat Minta Kasus Pelecehan dan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Harus Segera Diatasi

H melakukan pelecehan dengan memanggil satu per satu murid ke ruangannya saat pelajaran seni budaya berlangsung.

Berita Rekomendasi

Pelecehan dilakukan saat para murid diminta menghapal lagu.

Dari informasi yang beredar, H melakukan pelecehan dengan menggesekkan kemaluannya ke korban.

Kepala sekolah telah meminta keterangan dari H terkait pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap para peserta didik.

Korban juga turut dimintai keterangan demi mengungkap kasus asusila itu.

"Kami  kepala sekolah, kasubbag TU, dan empat wakil kepala sekolah memanggil saudara H untuk dimintai keterangan," kata NG.

Kini, H dibebastugaskan sementara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Hasil pemeriksaan dan agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar, maka saudara H dibebastugaskan sementara dari tugas pokok sehari-hari sebagai pendidik, mengingat saudara H akan menghadapi pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya lagi.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas