Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, 9 Orang Jadi Tersangka, Aktor Intelektual Belum Terungkap

Update kasus pembubaran diskusi FTA di Kemang, Jakarta Selatan pada 28 September 2024 lalu. Aktor intelektual masih diburu.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Update Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, 9 Orang Jadi Tersangka, Aktor Intelektual Belum Terungkap
Kolase Tribunnews.com
Update kasus pembubaran paksa dan dugaan penganiayaan dalam seminar di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024). 

Setidaknya sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka pembubaran diskusi yang diselenggarakan Forum Tanah Air (FTA).

Empat tersangka baru ditangkap polisi, yaitu YL, WSL, FMC, dan RAS.

Sebelumnya polisi sudah menangkap lima lainnya, yaitu MR, FEK, GW, YS, dan RR.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan empat tersangka baru ditangkap pada Sabtu (5/10/2024) di wilayah Jakarta Timur.

Mereka pun kini sudah dilakukan penahanan.

"Empat pelaku lainnya telah ditangkap dan dilakukan penahanan," ujar Ade Ary, kepada wartawan, Minggu (6/10/2024).

Polisi Belum Berhenti

Polisi belum berhenti melakukan pemburuan pelaku lainnya, termasuk dalang utama atau aktor intelektual di balik pembubaran acara di Hotel Grand Kemang itu.

Berita Rekomendasi

Hal itu ditegaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/10/2024).

"Penyidik masih memburu para pelaku lainnya sebagai bentuk pertanggungjawaban Polda Metro Jaya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat," ungkapnya.

Baca juga: Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang Kini 9 Orang, Berikut Peran Para Pelaku

Ade Ary menuturkan polisi masih mengumpulkan fakta-fakta dari peristiwa tersebut hingga orang yang menyuruh melakukn aksi pembubaran.

"Ya masih dilakukan pendalaman mohon waktu rekan-rekan karena penyidik masih mengumpulkan fakta-fakta lanjutan," tukasnya.

Kronologi

Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Edy Purwanto membeberkan kronologi pembubaran acara diskusi tersebut.

Awalnya, kepolisian menerima perintah atasan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang berlokasi di depan Hotel Grand Kemang.

"Kronologinya pada Sabtu hari ini, kami dari Polsek Mampang Prapatan mendapatkan perintah dari pimpinan untuk melaksanakan pengamanan kegiatan unras (unjuk rasa) dari Aliansi Cinta Tanah Air."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas