Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Uang Sejumlah Calon Pengantin di Bekasi Dibawa Kabur Wedding Organizer, Modusnya Paket Murah

Terkait modus pelaku, korban awalnya tertarik menggunakan jasa WO tersebut untuk acara pernikahan dijadwalkan pada Januari 2025.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Uang Sejumlah Calon Pengantin di Bekasi Dibawa Kabur Wedding Organizer, Modusnya Paket Murah
Instagram @bekasi24jam
Sejumlah calon pengantin yang diduga menjadi korban penipuan Wedding Organizer (WO) Wedding Harmoni mendatangi Mapolres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan yang dilakukan pemilik Wedding Organizer (WO) Harmoni Wedding berinisial A di Jalan Jati Raya, Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan, kasus ini berawal dari laporan korban berinisial MIA yang mengalami kerugian Rp25.100.000.

“Laporan dari Polres Bekasi Kota tanggal 8 Oktober saudari MIA terkait dugaan penipuan penggelapan karena pelapor mengalami kerugian sejumlah Rp25.100.000, terlapor saudara A,” ucap Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, (9/10/2024).

Pihaknya tengah mendalami kasus dengan memeriksa para saksi.

“Saat ini penyidik dari Sat Reskrim Polres Metro Belasi Kota sedang melakukan klarifikasi pendalaman penyelidikan kepda beberapa saksi,” jelas Ade Ary.

Terkait modus pelaku, korban awalnya tertarik menggunakan jasa WO tersebut untuk acara pernikahan dijadwalkan pada Januari 2025.

BERITA REKOMENDASI

Saat itu, WO Harmoni Wedding menawarkan paket penyelenggaraan pernikahan dengan harga murah.

“Pelapor tertarik menggunakan jasa WO namanya Harmoni milik pelaku untuk bulan Januari 2025,” jelasnya.

Baca juga: Percintaan Berujung Maut, Mantan Istri Siri Bunuh Istri Sah Dokter Spesialis di Lhokseumawe

Setelah melakukan pembayaran melalui transfer secara bertahap ke rekening bank terlapor, korban tidak bisa menghubungi pemilik WO tersebut.

“Kemudian bertahap pelapor mentransfer ke sebuah akun rekening bank swasta atas nama terlapor langsung total Rp25.100.000, setelahnya di akun media sosial Instagram terlapor tidak ditemukan lagi, terlapor atau pelaku tidak dapat dihubungi,” tuturnya.

Ade Ary meminta masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan oleh WO Harmoni Wedding untuk segera melapor ke pihak kepolisian. 

Ia menegaskan, kasus ini akan diusut tuntas.

Atas perbuatannya, pemilik WO tersebut disangkakan melanggar Pasal 378 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, yang dapat dijatuhi hukuman maksimal empat tahun penjara.

Baca juga: Kominfo Blokir Akun Promosi Judi Online Katak Bhizer: Tidak Ada Kompromi

Kronologi

Weeding Organizer (WO) acara pernikahan di kawasan kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, diduga menipu sejumlah calon konsumen.

Kakak dari korban, Ryan Setiawan (31) mengatakan penyedia WO tersebut diduga beraksi dengan modus menawarkan harga paket pernikahan yang murah.

Imbasnya kerugian materil yang dialami mencapai belasan juta rupiah.

“Adik saya baru bayar Rp18 juta, kerugiannya segitu, dan total paket weeding adik saya Rp24 juta udah include semua di luar catering, itu juga ada promo,” kata Ryan, Selasa (8/10/2024).

Ryan menjelaskan awal adiknya diduga ditipu usia melihat unggahan sebuah akun sosial media yang menyebut, sebuah WO di kisaran Kayuringin Jaya diduga menipu sejumlah konsumen.

Kemudian adik dari Ryan mulai timbul cemas dan panik lantaran WO yang dipilih pihaknya berlokasi di kawasan serupa.

Guna memastikan unggahan tersebut, Ryan seorang diri langsung mendatangi sebuah rumah yang sekaligus dijadikan kantor WO tersebut.

“Saya baru lihat berita di sosial media, pa saya ke lokasi (kantor WO) sudah berantakan lokasinya, udah berantakan barangnya, orangnya udah tidak ada, emang udah nipu orang ini,” jelasnya.

Nia Dwiyani (24), calon pengantin korban dugaan penipuan Wedding Organizer (WO) Wedding Harmoni membuat laporan kepolisian di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat.
Nia Dwiyani (24), calon pengantin korban dugaan penipuan Wedding Organizer (WO) Wedding Harmoni membuat laporan kepolisian di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat. (TribunJakarta.com)

Ryan menuturkan kecurigaan ditipu tidak hanya itu, nomor kontak pemilik WO yang sebelumnya kerap dapat dihubungi namun saat ini tidak bisa alias diblokir.

Lalu, sebelum diketahui adanya penipuan, lebih kurang 14 hari sebelum hari ini, pemilik WO sempat meminta adiknya Ryan melunasi pembayaran.

Padahal, kesepakatan sebelumnya untuk pelunasan dapat dilakukan tiga hari sebelum acara pernikahan.

Baca juga: Begini Kondisi Rumah Baim-Paula di Tengah Perceraian, Terdengar Suara Teriakan Anak-anak

“Sempat dua minggu yang lalu WO nya sempat WhatsApp minta dilunasin bulan ini, padahal perjanjian tiga hari sebelum acara,” tuturnya.

Ryan menyampaikan pihaknya tidak menaruh curiga sedikitpun terhadap WO tersebut sejak awal berkomunikasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas