Telisik Kasus Dugaan Pencabulan, Lolly Anak Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Darah di Mabes Polri
anak aktris Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly (16) telah menjalani pemeriksaan darah terkait kasus dugaan pemaksaan aborsi.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indrad menyampaikan anak aktris Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly (16) telah menjalani pemeriksaan darah terkait kasus dugaan pemaksaan aborsi.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri pada Jumat (11/10/2024).
"Pemeriksaan darah sedang berlangsung di Puslabfor Bareskrim Polri," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jumat (11/10/2024).
Ade Ary menuturkan pemeriksaan darah ini juga merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan pencabulan.
Polisi sampai saat ini pun masih menunggu hasil visum Lolly.
"UPT P3A telah melakukan konseling beberapa kali kepada anak dari pelapor saudari NM. Penyidik masih menunggu hasil visum et repertum," katanya.
Sebelumnya diberitakan, aktris Nikita Mirzani melaporkan sosok inisial VA ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2024).
VA diduga adalah mantan kekasih Anak Nikita Mirzani Lolly, Vadel Alfajar Badjideh.
Hal itu dikatakan oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
"Betul sdr NM tadi Datang ke Polres Jakarta Selatan melaporkan tentang kasus keluarganya," kata Nurma Dewi.
Nikita Mirzani melaporkan VA berkait Pasal Undang-undang (UU) Kesehatan, UU Perlindungan Anak dan KUHP.
Adapun pasal yang dijeratkan, yakni 76D dalam UU Perlindungan Anak. Pasal 76D UU 35/2024.
Kemudian melalui kuasa hukumnya, Nikita Mirzani membawa beberapa bukti foto dan mengajukan tiga orang saksi untuk diperiksa berkait laporan polisinya.
"Bukti ada foto, ada saksi yang diajukan 3 orang, nah itu semua nanti dijadwalkan untuk dimintai keterangan di penyidik," ujar Nurma Dewi.
Dalam laporan ini Nikita membuat laporan sebagai orangtua Lolly.
Baca juga: Kuasa Hukum Bongkar Reaksi Nikita Mirzani saat Dapat Hasil Visum Lolly: Marah, Jengkel Dia
"NM orangtunya yang melaporkan, yang menjadi korban adalah anaknya. Terlapor inisial VA kemudian yang menadi korban LM, 17 tahun," ucap Nurma Dewi.